Metropolis

Meranti Perlu Tim Pengawasan Orang Asing

MERANTI, RIAULINK.COM - Pemerintah Kecamatan (Pemcam) di Pulau Padang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau mendukung Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) untuk tingkat Kecamatan. 

Dalam rangka antisipasi masuk dan keluarnya warga asing ke wilayah 'Kota Sagu' khususnya di Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tasik Putri Puyu Petugas Imigrasi Kabupaten Kepulauan Meranti bekerjasama dengan Upika Kecamatan Merbau Dan Kecamatan Tasik Putri Puyu dalam rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA).

Adanya rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing berlangsung di Aula Kantor Camat Merbau, Kamis (05/09/2019) pagi yang dihadiri Sekcam  Merbau Amuniruddin SE, Sekcam Tasik Putri Puyu Tengku Mahadar, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Ke Imigrasi Selatpanjang Hidayat.SH, Kanit Intel Polsek Merbau Aipda Misbahuddin, Pjs Koramil 08/Merbau Peltu Lakattang, Lurah Teluk Belitung Idat, Pj Kepala Desa Mayang Sari Kamsiatun, Pj Kepala Desa Bagan Melibur Wan Minarni, Pj Desa Mengkirau dan beberapa Pegawai Imigrasi Selatpanjang. 

Dikatakan Sekcam Merbau Amuniruddin.SE, atas nama Pemcam Merbau, pihaknya menyambut baik dengan pembentukan Tim Pora ini. Selain itu, dirinya juga berharap dengan terbentuknya tim ini bisa langsung mengawasi orang asing yang masuk.

Ditempat yang sama, Sekcam Tasik Putri Puyu Tengku Mahadar juga mensupport dan mendukung atas kegitan ini.  Kecamatan Tasik Putri Puyu dan Kecamatan Merbau merupakan wilayah Kecamatan atau pulau yang berhadapan dengan negara Jiran (Malaysia, red) maka dengan itu terbentuknya Tim Pora ini setidaknya kita bisa memantau orang luar yang masuk kewilayah kita. 

Selain itu, Hidayat selaku Kasi Intelijen Imigrasi Kelas II Selatpanjang juga memaparkan materi dalam kegitan kali ini dan dirinya juga berharap penyampaian beberapa materi tentang Tim Pora ini bisa di fahami dan di mengerti dengan baik oleh para peserta yang hadir. 

Dijelaskan Pegawai yang sudah 7 tahun mengabdi di Imigrasi Selatpanjang ini, dirinya juga memaparkan kalau pembentukan Tim Pora agar masyarakat dengan Imigrasi bisa saling berkimunikasi dan bertukar informasi.

"Selama ini pengawasan orang asing hanya di limpahkan kepada pihak imigrasi. Namun sekarang masyarakat juga di libatkan untuk sama-sama mengawasi orang asing  agar informasi lebih cepat kita dapatkan," ungkapnya. 

Diakui dia, orang asing yang masuk ke indonesia wajib memiliki paspor dan visa yang masih berlaku. Akan tetapi ada beberapa negara yang boleh masuk ke indonesia yang hanya wajib mengunakan paspor tampa visa dan itu tergantung dari negara mana mereka datang. 

"Kami dari pihak imigrasi mengaturkan ribuan terima kasi kepada pemerintah Kecamatan Merbau dan Pemcam Tasik Putri Puyu yang telah mendukung dan memfasilitasi agenda kami. Kepada Upika dan para peserta lainnya kami juga mengaturkan ribuan terima kasi untuk waktu dan saran yang di berikan kepada kami. (Aldo)