Hukrim

Dalang Sabu 30 Kg di Riau Masih Diburu

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Riau, sampai saat ini masih mencari dalang bandar narkoba jenis sabu yang 30 kg.

Sebelumnya, BNN Provinsi Riau telah berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu seberat 30 kg di 
Maredan, Kabupaten Siak, pada Ahad (1/9/2019) dini hari lalu, yang berinisial MWD.

"Diketahui, MWD mengambil 30 kg sabu bersama Mr X. Dimana barang haram tersebut di letakkan ditepi jalan, menyuruh MWD mengambilnya untuk dibawa ke Pekanbaru," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Untung Subagio saat konferensi pers, Rabu (4/9/2019) pagi.

Sedangkan untuk upah membawa barang haram tersebut, lanjut Untung mengatakan, MWD belum mengetahui diberi upah berapa.

"Saat hendak membawa barang haram tersebut, MWD meminta kepada Mr X, upah Rp50 juta jika barang sampai ke Pekanbaru," lanjut Untung.

Tapi, belum sampai membawa 30 kg sabu ke Pekanbaru, MWD ditangkap BNNP Riau di Maredan, Kabupaten Siak, pada Ahad (1/9/2019) dini hari lalu.

Pelaku MWD saat diperiksaa, ia mengaku melakukan pekerjaan tersebut baru sekali.

"Tapi jika dilihat dari rekening MWD, ia telah melakukan beberapa kali pekerjaan tersebut dengan nominal ratusan juta," ujar Untung.

Untuk pekerjaan MWD, ia merupakan seorang sopir truck.

"Kami dari BNN Riau, sampai saat ini masih mencari Mr X, untuk memberhentikan langkah - langkah bandar sabu," jelas Untung.(wan)