Metropolis

Konflik Tempat Peribadatan di Inhil Temui Titik Terang

INHIL, RIAULINK.COM - Polres Indragiri Hilir bersama rombongan Polda Riau melakukan pertemuan bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama di Balai Desa Petalongan, sebagai tindak lanjut membahas perkembangan permasalahan penolakan masyarakat terhadap aktiflvitas ibadah jemaat GPDI Efrata dirumah tinggal Pendeta Damianus Sinaga, di Dusun Sari Agung RT 01 Desa Petalongan, Keritang, Minggu 1 September 2019.

Wadir Binmas Polda Riau, AKBP Imam Saputra, SIK., MSi dalam pertemuan itu menyampaikan solusi penyelesaian terhadap permasalahan ini sudah menunjukkan titik terang bahwa aktifitas ibadah Jemaat GPdI untuk sementara akan dilaksanakan di GBI RT. 004 sampai adanya tempat ibadah yang lokasinya masih dicari oleh Tim pencari lahan yang sampai saat ini masih bekerja.

Diharapkan kepada masyarakat melalui peran Tomas dan Toga agar tetap menjaga situasi Kamtibmas di Desa Petalongan dengan menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum dan menyerahkan solusi penyelesaiannya kepada pemerintah.

Lanjutnya, Ketua RT dilibatkan dalam mencari solusi penyelesaian permasalahan ini karena merupakan unsur pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat yang mengetahui karakteristik wilayah dan masyarakatnya.

Lanjutnya lagi, untuk selanjutnya akan dilakukan pengecekan / survey lahan relokasi di RT. 003 dan RT 004 yang masih memungkinkan adanya lokasi lahan kosong.

Sementara itu Camat Keritang menyampaikan bahwa adanya keinginan Jemaat GPDI untuk tetap melakukan aktifitas ibadah sangat rawan sehingga perlunya kembali dilakukan upaya-upaya penyelesaian.

Salah satu hasilnya yaitu melakukan pendekatan dengan Pendeta GBI Bpk. SIANTURI di RT. 004 yang akhirnya bersedia menyediakan Gerejanya sebagai tempat ibadah Jemaat GPdI hanya pada Minggu ini sehingga perlu dilakukan pendekatan kembali agar aktfitas ibadah Jemaat GPdI tersebut dapat dilakukan sampai adanya tempat ibadah yang baru.

Sementara itu Penyampaian Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra, mengatakan pada setiap Mediasi yang telah dilakukan baik pada tingkat Forkopimda Kabupaten Inhil dan Forkopimda Prov. Riau telah disepakati bahwa keputusan relokasi telah Final.

Karena itu ia berharap kepada Tomas dan Toga agar membantu pihak Polri dan Pemda dalam menjaga situasi kamtibmas di Desa Petalongan ini dan untk segera menyelesaikan permasalahan ini dengan segera mencari lokasi lahan relokasi melalui Tim yang sudah dibentuk.

Dari hasil pertemuan itu menyepakati keputusan relokasi sudah final dan sudah dilaporkan kepada pimpinan sehingga tugas kita adalah menentukan lokasi yang tepat oleh tim yg sudah dibentuk.

Senin 2 September 2019 akan dilakukan Survey / Pengecekkan lahan relokasi di RT 003 dan RT 004.

Penentuan ibadah sementara akan dilaksanakan di GBI RT 004 untuk minggu ini dan jika memungkinkan untuk selanjutnya tetap di GBI sampai adanya lokasi tempat ibadah yang baru.

Sesudah didapat lokasi lahan relokasi akan ditindaklanjuti dgn mengadakan rapat persetujuan lokasi yang akan disampaikan kepada Bupati.

Kegiatan selesai sekira pukul 11.25 WIB, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(***)