Siap-siap! Polres Meranti Gelar Razia Selama 14 Hari
MERANTI, RIAULINK.COM - Selama 14 hari Sat Lantas Polres Kepulauan Meranti akan melakukan Razia dalam hal ini Operasi Patuh Muara Takus 2019. Kamis, (29 /08/2019).
Dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar Lantas) dan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Kepulauan Meranti melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Muara Takus 2019, bertempat di halaman Mapolsek Tebing Tinggi, Jalan Pembangunan II Selatpanjang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH MH, melalui Wakapolres Kompol Irmadison SH, mengungkapkan bahwa permasalahan lalu lintas dan populasi penduduk terus saja bertambah begitu juga dengan pengguna atau pengendara roda dua maupun roda empat.
"Peran serta satuan lalu lintas sanggat berperan penting dalam mencegah angka kecelakaan berlalu lintas," ujar Wakapolres Kepulauan Meranti Kompol Irmadison SH.
Untuk mengantisipasi hal tersebut kata Irmadison, polisi lalu lintas juga harus taat pada program Kapolri (Promoter) Propesional dan terpercaya.
"Demi mengwujudkan keamanan berlalu lintas, serta menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas, ini tidak lepas peran serta polisi lalu lintas namun solusi ini harus semua pihak ikut mensukseskan operasi Patuh Muara Takus 2019," ungkapnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Senada juga disampaikan Kasatlantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono SH bahwa dalam operasi muara Takusa 2019 ini tentunya mengutamakan gerakan gemar mengunakan helm. Sehubugan dengan itu, 60 persen tindakan prepentif dan 40 persen baru menitik berat, namun tetap mengutamakan keselamatan masyarakat dalam berlalu lintas.
"Intinya gunakanlah helm, lengkapi surat berkendaraan, taati aturan berlalu lintas yang baik dan benar serta bisa mengunakan kendaraan dengan baik dan benar," pungkasnya.
Ditambahkan Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti AKP Teguh Wiyono, Kegitan ataupun Operasi ini berjalan selama 14 hari terhitung dari 29 Agustus Hingga 11 September 2019 mendatang.(Aldo)
Tulis Komentar