Metropolis

Dumai Kembali Meraih Penghargaan sebagai Kota Layak Anak

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, Jannatul Aliah usai menerima penghargaan Kota Layak Anak.(Humas)

MAKASSAR, RIAULINK.COM - Setelah meraih Pakarti Utama II Lomba KB Kes diawal Juli lalu di Banjar Baru, Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, kini Kota Dumai kembali menerima penghargaan sebagai kota layak anak (KLA) kategori Madya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP & PA) RI.

Ini kali ke empat Dumai mendapatkan penghargaan sebagai KLA sejak pertama kali mengikuti perlombaan tersebut.

Penghargaan sendiri diberikan oleh Menteri PP & PA RI, Yohana Yambise kepada Wali Kota Dumai, Zulkifli Adnan Singkah melalui Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Dumai, Jannatul Aliah pada puncak peringatan Hari Anak Nasional di Hotel Four Points, Makassar, Rabu, 24 Juli 2019 pekan lalu.

Penilaian dilakukan sejumlah tahapan, yakni penilaian mandiri terhadap 24 indikator oleh masing-masing kabupaten dan kota secara daring (online).

Penilaian dilakukan oleh tim dari kementerian atau lembaga terkait untuk dilakukan verifikasi administratif, verifikasi lapangan hingga verifikasi final.

Tentu saja ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Dumai, pasalnya Pemerintah Kota Dumai komitmen akan terus menyiapkan fasilitas bagi tumbuh kembang anak. 

"Termasuk melengkapi fasilitas anak dan meningkatkan sosialisasi agar ke depan tidak ada lagi kekerasan kepada anak,"ucap Zul As kepada media, Senin (29/7/2019) siang.

"Pemenuhan hak anak akan terus kita upayakan melalui pembangunan berbagai fasilitas berbasis anak dengan partisipasi semua pihak,” kata Zulkifli As.

Di lain kesempatan, Menteri Yohana cukup mengapresiasikan kepada daerah yang menjadi pemenang sebagai KLA khususnya Dumai yang komit dalam menjalankan program pemerintah dalam rangka perlindungan anak sehingga dapat mempertahankan bahkan meningkatkan prediket KLA. 

"Penghargaan itu adalah komitmen negara untuk menjamin pelindungan anak, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk melaksanakan pelindungan anak,” tutur Yohana.

Dikatakannya, penghargaan tersebut terdiri dari lima predikat yaitu pratama, madya, nindya, utama dan kabupaten kota layak anak.

Dirincikannya ada 135 daerah kabupaten dan kota yang meraih predikat pratama, 86 predikat madya, 23 meraih predikat nindya, dan 3 meraih utama.

Menurutnya setiap tahun Kementerian PP & PA RI akan melakukan penilaian terhadap kabupaten dan kota, lalu akan diberikan penghargaan kepada daerah yang terbaik.

"Selamat untuk para penerima penghargaan. Semoga tahun depan bisa lebih baik,” kata Yohana.(Rls/KLL)