Puluhan Warga Dumai Terjaring Razia KTP
DUMAI, RIAULINK.COM - Tim gabungan yustisi Pemerintah Kota Dumai telah menjaring 99 orang saat dilakukan razia kepemilikan kartu tanda penduduk (KTP).
Razia digelar pada hari Selasa, 9 Juli sampai Jumat, 12 Juli 2019 pekan lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Dumai, Bambang Wardoyo kepada media, Senin (15/7/2019) merincikannya hasil penertibannya, diantaranya di hari pertama, Selasa, pihaknya menertibkan 23 orang, sembila wanita dan 14 pria, 12 diantaranya mengikuti sidang.
Kemudian, Rabu, juga mengamankan 23 orang, 12 wanita dan 11 pria, enam diantaranya menjalani sidang.
Lalu Kamis, juga telah menindak 23 orang, 13 laki-laki dan 10 wanita, 13 orang ikut disidang.
- Keluarga Korban Lion Air JT 610 Layangkan Surat Tuntutan Terbuka, Inilah Isinya
- Palembang Jadi Tuan Rumah Konferensi Pariwisata 11 Negara
- Ahmad Dhani Dituntut 2 Tahun Penjara, Dul Jaelani Minta Keadilan Buat Ayahnya
- Waduh,,, Ratusan Napi di Lapas Banda Aceh Kabur
- Gubernur Sumbar Sisipkan Aturan LGBT dalam Perda Ketahanan Keluarga
"Terakhir, Jumat berhasil terjaring 30 orang, 20 diantaranya mengitukit persidangan," ungkap dia memaparkan.
"Jadi ditotalkan keseluruhannya, 99 orang dengan 92 orang mengikuti proses persidangan beserta denda yang keseluruhannya mencapai Rp2.644.000,-," tukasnya. (Khallila Dafri)
Tulis Komentar