Riau

Berantas Peredaran 'Barang Haram' di Bengkalis, Amril : Ini Tanggung Jawab Bersama

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Maraknya kasus narkoba yang terjadi di kabupaten bengkalis provinsi Riau, mendapat tanggapan serius dari pemerintah setempat,  bupati bengkalis amril mukminin merasa perihatin dengan maraknya kasus narkoba di negeri kunjungan, Kamis (27/06/2019).

Menurut orang nomor satu di kabupaten bengkalis tersebut, pemberantasan narkoba harus dimulai dari keluarga, dengan adanya kesadaran bersama untuk memberantas narkoba, permasalahan narkoba yang terjadi bisa ditekan semaksimal mungkin. 

"Pemerintah sudah melakukan upaya menyurati badan narkotika nasional ( BNN) agar di kabupaten bengkalis di bangun badan nasional narkotika (BNNK),  saat ini sudah dalam proses, semoga upaya yang dilakukan pemerintah berjalan dengan lancar," jelasnya. 

Menurut amril mukminin permasalahan narkoba merupakan masalah krusial khususnya di kabupaten bengkalis, selama ini pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan pihak penegak hukum untuk memberantas barang haram tersebut. 

Lebih lanjut, Bupati Bengkalis menyebutkan peran aktif dari semua pihak juga sangat diharapkan dalam memberantas peredaran narkoba, dalam memberantas narkoba tidak hanya dari pemerintah, dan pihak penegak hukum, namun peran masyarakat juga sangat diharapkan, jika terjadi hal - hal yang mencurigakan, agar dapat melapor ke pihak berwajib, hal tersebut untuk menjaga kenyamanan dan kenteraman, terutama menekan angka kriminalitas di kabupaten bengkalis, terutama dalam memberantas prederaran narkoba.imbuh amril mukminin 

Sebelumnya warga desa kelapati jln gerliya kecamatan bengkalis, dihebohkan dengan penemuan tas berwarna coklat berisi bungkusan ribuan pil ekstasi, yang di temukan oleh seorang ibu rumah tangga ( IRT) inisal i di belakang rumah warga, yang berhasil diamankan oleh kodim 0303 bengkalis, sementara itu sekitar seminggu sebelumnya warga desa batang dukung kecamatan bukit batu juga dihebohkan dengan penemuan sebuah koper di pinggir jalan yang berisi narkoba jenis shabu dan pil ekstasi, temuan tersebut ternyata penangkapan yang dilakukan oleh petugas dari mabes polri.

Dari kejadian tersebut sudah saat mayarakat dan semua pihak, bisa berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di kabupaten bengkalis,kendati barang haram tersebut selain melanggar hukum, juga merusak generasi bangsa, sehingga harus di berantas peredaranya. (Uya/Fen)