Riau

Gelar Bimtek Terhadap Saksi Parpol, Panwascam : Jangan Sampai Saksi Hanya Jadi Penonton

Komisioner Panwaslu Kecamatan Kateman saat memberikan Materi. (Fhoto: doni/Riaulinkcom)

RIAULINK.COM, GUNTUNG - Panwaslu Kecamatan Kateman (Panwascam kateman) melakukan bimbingan teknis & Pelatihan terhadap saksi partai politik, Selasa (09/3/2019) di Wisma Hidayah Sungai Guntung.

"Bimtek sangat perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas saksi Parpol pada saat Pemungutan dan Perhitungan Suara ditempat pemungutan suara (TPS) nanti," kata Ketua Panwaslu Kecamatan Kateman, Amir, SE.

Lebih lanjut, Amir juga mengharapkan para saksi nantinya harus memahami tugas pokok dan fungsi mereka dengan baik. Pasalnya, pada pemilu 2019 ini ada 5 (lima) jenis surat suara yang akan dicoblos. Yakni, surat suara Presiden dan Wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Jangan sampai hanya jadi penonton dan tak memiliki pengetahuan,” Tambahnya.

Lebih lanjut, Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Panwaslu Kecamatan Kateman Fitrawir Armadani, S.Si menambahkan, Bimtek kepada saksi hari ini berdasarkan data yang dikirimkan oleh Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir kepada Panwaslu Kecamatan Kateman hanya ada 3 parpol yakni PKB, Partai Garuda, dan PKS.

"ya, Hanya ada 3 parpol yang mendaftarkan kepada Bawaslu Kabupaten," terangnya.

Bimtek saksi ini dilaksanakan dalam dua sesi. Sesi pertama diikuti khusus untuk saksi partai PKB dan Partai Garuda pukul 09.00-12.00 WIB. Sedangkan sesi kedua diikuti saksi PKS pukul 14.00-17.00 WIB.

"Kita di Panwaslu kecamatan memfasilitasi serta memberikan materi pemahaman terkait aturan, mekanisme pemungutan dan penghitungan suara," tambahnya.

"Semoga dengan adanya Bimtek ini, proses pemungutan dan penghitungan suara dapat terlaksana secara jujur, adil dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dapat terlaksana. Tambahnya," pungkasnya.