Hukrim

Petugas Sipir Lapas Bangkinang Temukan Tujuh Paket Sabu dari Empat Narapidana

Ilustrasi.int

RIAULINK.COM, KAMPAR - Saat melakukan razia rutin, petugas Sipir Lapas Kelas ll B Bangkinang, menemukan Napi yang memiliki Narkotika jenis sabu, pada Sabtu (2/3/2019) malam lalu, si kamar 05 blok C.

Barang haram tersebut diamankan dari empat orang napi, yang diduga sebagai pemilikny. Setelah diamankan petugas, keempat napi tersebut diserahkan ke Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar.

Untuk ke empat napi ialah, RZ, DY, TN, dan AG. Selain mengamankan ke empat napi, petugas juga mengamankan tujuh paket narkotika jenis sabu, peralatan penggunaan sabu, dan tiga unit hp dari pelaku.

Penemuan barang haram haram tersebut berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar dihubungi Kalapas Kelas II B Bangkinang, memberitahukan bahwa pihak Lapas telah melakukan razia di areal Lapas dan mendapati 7 paket narkotika jenis shabu di kamar 05 Blok C serta mengamankan 4 orang Napi yang diduga sebagai pemiliknya. 

Selanjutnya, satu paket sabu ditemukan dalam kue lapek yang dilapisi daun pisang, sedangkan enam paket disaluran pembuangan air  WC kamar 05 blok C.

Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira melalui Kasatres Narkoba Iptu Asdisyah Mursid, membenarkan kejadian tersebut.

"Bahwa ke-4 tersangka yang berstatus sebagai Napi Lapas Kelas II B Bangkinang ini dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya, Senin (4/3/2019). (Wan)