Hukrim

Terkait Kasus Mancing Mania di Meranti, Pihak Penyidik Sudah Lakukan Pemeriksaan

RIAULINK.COM, MERANTI - Terkait kasus dugaan penipuan dan adanya ancaman serta intimindasi terhadap pemenang juara 1 lomba Mancing Mania Nusantara 34 Provinsi di Perairan Selat Air Hitam dalam rangka HUT Ke - 3 di selatanjang, Sabtu (26/01/2019) lalu kini terus didalami penyidik kepolisian polres meranti.

Satu persatu panitia penyelengara yang bersangkutan dalam lomba memancing mania yang dilaporkan oleh Safari alias Fahri Warga Desa Batang Meranti Kecamatan Pulau Merbau, atas tidak terealisasinya hadiah satu unit mobil Toyota Agya, Seperti halnya disampaikan oleh Kapolres Kabupaten Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH.MH.

"Kalau saya tidak salah dua hari lalu, pak Burhanudin sudah kita periksa, saat ini masih pemeriksaan yang lain, tunggu saja progresnya," Kata AKBP La Ode Proyek kepada media ini melalui whatsapp pribadinya,Sabtu (23/02/2019). 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polres Meranti AKP YE Bambang Dewanto melalui pesan whatshap kepada  mediaenyebutkan bahwa proses masih dilidik untuk memastikan apakah peristiwa yang dilaporkan merupakan tindak pidana.

"Burhanudin selaku penyelengara sekaligus ketua panitia sudah dimintai keterangan tinggal kita gelarkan lagi. Apabila dalam gelar nanti ternyata dari keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang lain diyakini sebagai tindak pidana, maka akan kita tingkatkan menjadi penyidikan, dan akan menentukan siapa yang bertanggungjawab," Jelas 

Menyikapi itu Sidanri salah satu tokoh masyarakat yang dipercayai untuk mendamping Safari dan keluarga selaku pihak yang merasa dirugikan telah menyerahkan urusan sepenuhnya kepada pihak berwajib itu juga menjelaskan.

"Kita sering berkordinasi sama pihak penyidik kepolisian mengenai hasil lidikan perkara ini sejumlah saksi sudah di BAP atas dugaan peninpauan dalam pelaksanaan lomba memancing dan pelapor juga mengaku merasa sangat puas dengan pelayanan maksimal dari pihak penyelidik saat ini," jelasnya.

Untuk itu kita sangat berharap kepada masyarakat meranti khususnya desa centai dan desa batang meranti bisa memberi waktu yang cukup untuk pihak kepolisian berkerja menuntaskan perkara ini yang dapat menunggu proses penyidik yang ingin merampungkan pekerjaan tersebut. 

"Jangan melakukan hal hal yang sifatnya kontraprofuktif apalagi sampai menghalang dan mengacau suasana sehingga dapat mengganggu proses penyelidikan yang sedang berjalan," harapnya. 

"Kita semua termasuk pelapor, pemdes, beberapa tokoh masyarakat bersusah payah memfasilitasi pelaporan ini bertujuan agar persoalan ini cepat tuntas dan tidak ada gesekan di masyarakat untuk itu semua pihak diharap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada penegak hukum utk bekerja dengan nyaman guna mewujudkan keadilan untuk kita semua," imbuhnya. (Aldo)