Hukrim

BNNP Riau Ungkap 41 Kasus Sepanjang 2023

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Sepanjang tahun 2023, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menangani sebanyak 41 kasus yang berhasil di ungkap.

"Dari 41 kasus narkotika itu, dengan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyaj 39,19 kilo," kata Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson dan Kabid Pemberantasan Kombes Charles Sinaga, Jumat (22/12/2023).

Selain itu, untuk instansi pemerintah dan swasta juga terlibat dalam menggunakan narkoba.

"Ada 5.999 orang yang dilakukan tes urin, 67 teridentifikasi positif menggunakan narkoba. 5 diantaranya instansi pemerintah dan 58 orang instansi swasta," ujarnya.

Sementara itu, teruntuk yang ditemukan positif menggunakan narkoba diberikan pelayanan rehabilitasi supaya pulih dan kembali beraktifitas.

"BNNP Riau berharap sinergitas dari seluruh stakeholder, baik pemerintah kabupaten/kota dan masyarakat dapat bekerjasama memberantas peredaran narkoba di Provinsi Riau.

"BNNP akan terus bekerja keras dan meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan narkoba," pungkasnya.