Hukrim

Pengendali 441 Kg Sabu yang Jadi Buronan Polda Riau Ditangkap di Malaysia

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Marno, pengendali 441 Kg narkotika jenis sabu yang jadi buronan Polda Riau, akhirnya ditangkap. Tersangka diciduk oleh Kepolisian Johor, Malaysia, dengan barang bukti 62 kg sabu.

Sebelumnya, Polda Riau mengungkap jaringan narkotika internasional dengan barang bukti 411 Kg sabu. Diantaranya adalah tangkapan 276 Kg sabu di Jalan Arifin Achmad Pekanbaru, Ahad (29/1/2023).

Ketika itu ditangkap lima tersangka yakni FIR (24), BUD (19), SUP (40), DIL (19) dan GUS (23). Tersangka FIR tewas ditembak karena mencoba menabrakkan kendaraannya kepada petugas kepolisian.

Berdasarkan hasil interogasi dari tersangka yang ditangkap, narkoba berasal dari Malaysia atas suruhan Marno. Pengendali ini berkomunikasi dengan FIR dan GUS. Polisi pun memburu Marno.

Dari jaringan Marno ini, polisi menyita 121 Kg sabu pada tahun 2022 dan 290 Kg sabu pada tahun 2023. Total ada 411 Kg sabu yang sudah diamankan.

Direktur Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur mengatakan, Marno diamankan Kepolisian Johor. Usai penangkapan itu. Polda Riau mengamankan istri dan anak Marno.
yang terlibat dalam pengendalian ratusan kilogram sabu.

"Kami berhasil amankan anak dan istrinya di Dumai, beberapa saat setelah kembali dari Malaysia. Dia ini memang DPO kita," ujar Yos Guntur, Ahad (21/5/2023).

Yos Guntur menjelaskan, penangkapan Marno usai dirinya berkomunikasi langsung dengan pihak Kepolisian Malaysia. "Memang ada DPO kami ada di wilkum mereka," kata Yos Guntur.

Yos Guntur menyebut, penangkapan ini merupakan bukti kerja sama bilateral yang baik antar kedua negara serumpun ini. "Sebuah kerja sama yang baik dan hubungan baik antar kedua negara," tutur dia.