Internasional

Israel Sita 70 Rumah Warga Palestina di Kota Tua Hebron Palestina

Pemukim Yahudi di Israel (ilustrasi). Israel rampas rumah warga Palestina untuk diserahkan ke pemukim Israel Foto: AP

RIAULINK.COM - Otoritas pendudukan Israel telah memulai rencana untuk menyita 70 rumah warga Palestina di Kota Tua Hebron, Tepi Barat bagian selatan yang diduduki.

Direktur Komite Pembangunan Hebron, Imad Hamdan, mengatakan bahwa penjajah zionis Israel berencana untuk mengambil rumah-rumah warga Palestina tersebut untuk diserahkan kepada para pemukim Israel.

Hamdan menambahkan penyerbuan Israel ke Gedung Nasreddine adalah awal dari pelaksanaan rencana Israel. Dan ia menegaskan bahwa warga Palestina adalah pemilik asli dari rumah-rumah dan toko-toko ini.

Pada saat yang sama, dia menekankan bahwa kepemilikan Palestina atas bangunan-bangunan ini dilindungi oleh hukum lokal dan internasional, yang menjamin tempat tinggal yang aman dan terjamin bagi warga negara dan mencegah pengusiran paksa.

Sementara itu, aktivis Palestina di Hebron Issa Amro mengkritik tanggapan lemah Komite Pembangunan terhadap rencana pendudukan Israel. Amro menekankan, dimulainya pelaksanaan rencana Israel, yang diungkapkan pada awal tahun ini, membunyikan alarm yang berbahaya.

"Pengusiran paksa warga Palestina dari Gedung Nasreddine, yang terletak di tempat paling sensitif di Kota Tua, bukanlah insiden yang bisa dibiarkan begitu saja tanpa tindakan resmi," kata Amro menyatakan.

Amro menuduh Komite Pembangunan Hebron, sebuah badan pemerintah Palestina, mengkoordinasikan pencurian properti warga Palestina dengan otoritas pendudukan Israel.

Aktivis tersebut mengutuk diamnya Komite Pembangunan Hebron atas penghancuran enam toko Palestina oleh pemukim Israel di jantung kota beberapa hari yang lalu. Ia menyatakan bahwa komite tersebut memiliki anggaran yang besar dan dapat melakukan lebih banyak hal untuk melindungi properti Palestina di kota tersebut.