Hukrim

Gasak Motor dari Parkiran Mal Pekanbaru, Pelaku Bakal Lebaran di Balik Jeruji

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pria berinisial DW (33) tampaknya terpaksa ber-Lebaran di balik jeruji besi lantaran melakukan pencurian sepeda motor dan tertangkap polisi.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kejadian tersebut terjadi pada Jumat (24/3/2023) saat korban memarkirkan sepeda motor miliknya di parkiran Mal Pekanbaru.

"Usai menerima laporan korban, sore harinya kita mendapat laporan dari Reskrimum Polda Riau bahwa telah mengamankan pelaku," kata Andrie, Senin (27/3/2023)

"Dari laporan tersebut kita langsung membawa pelaku ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui perbuatannya dan pencurian yang dilakukan oleh dirinya bukan itu saja, menurut pengakuannya pelaku telah 4 kali melakukan aksi pencurian yang sama di 3 lokasi berbeda.

"Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah 4 kali melakukan aksi Curanmor di 3 lokasi berbeda. Di antaranya, 2 kali di Jalan Garuda Labuh Baru, sekali di Pasar Kodim, Jalan Ahmad Yani, kemudian yang terakhir di parkiran Mal Pekanbaru, serta ada beberapa aksi kejahatan lainya yang masih kita dalami," pungkasnya.

Saat ini, kata Andrie, tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru.

"Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," tutupnya.