Ekonomi

Program PSR Terkendala Status Lahan, Pemerintah Diminta Cari Solusi

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Pemanfaatan program Peremajaan Sawit Riau (PSR) masih belum maksimal. Para petani di Bumi Lancang Kuning ini tidak bisa memanfaatkan program tersebut lantaran persoalan status lahan.

Anggota DPRD Riau Abdul Kasim mengatakan, kondisi itulah yang Ia terima melalui laporan masyarakat saat melaksanakan reses beberapa waktu lalu.

Abdul Kasim yang juga merupakan Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kota Dumai itu menyebut, menerima banyak aspirasi dari petani yang status lahannya tiba-tiba masuk dalam kawasan hutan. Padahal mereka sudah punya legalitas tanah, baik SKT, SKGR, bahkan SHM.

"Akibatnya, mereka tidak bisa menikmati program PSR yang ada dalam Permentan Nomor 3 tahun 2022," kata Abdul Kasim, kemarin.

Ia menyebut, sudah menyarankan petani untuk melaporkan status lahan mereka ini kepada pemerintah di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, maupun kabupaten kota. Supaya diputihkan status lahannya, agar tidak masuk dalam kawasan hutan lagi.

"Berdasarkan data yang ada, di Provinsi Riau saja sudah ada sekitar hampir 4 juta hektar perkebunan kelapa sawit, dan dari angka itu terdapat perkebunan yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat," kata dia.

Tapi lanjut dia, perkebunan yang dikelola secara swadaya ini tidak bisa mendapatkan program PSR, terutama perkebunan yang ada di wilayah pesisir Riau, seperti Dumai, Bengkalis, maupun Rokan Hilir.

"Pemerintah daerah harus meminta solusi kepada pemerintah pusat terkait status lahan ini. Pemerintah harus melayani masyarakatnya, beri kenyamanan kepada para petani kita, mereka adalah warga negara yang nasibnya ada di tangan pemerintah," paparnya.

Ia juga menyebut, pemerintah sebenarnya sudah membuat regulasi yang tercantum dalam UU Cipta Lapangan Kerja, dan dalam Surat Gubernur Riau Nomor 525/DLHK/2697 tentang pendataan status lahan perkebunan masyarakat sampai November 2023.

"Pemerintah harus serius dalam menangani persoalan ini. Sehingga masyarakat bisa merasakan program tersebut, karena ini berkaitan dengan kondisi ekonomi rakyat," kata dia.

Apalagi, tambahnya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sangat sering ke Riau, tentu sudah paham persoalan ini. "Kita tunggulah koordinasi antara pusat dengan daerah. Intinya kita harus memberikan yang terbaik kepada petani kita," kata dia.