Riau

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Rutan Kelas II B Rengat Gelar Penandatanganan Komitmen Bersama

Kepala Rutan Kelas IIB Rengat, Julius Barus, SE gelar foto bersama jajaran usai penandatanganan komitmen.

INHU, RIAULINK.COM - Rutan (Rumah Tahanan Negara) Kelas IIB Rengat, Kemenkum HAM Riau, gelar berbagai persiapan dalam rangka pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju WBK (Wilayah Bebas Korupsi).

Salah satu persiapan yang dilakukan yaitu, penandatanganan komitmen bersama antara Kepala Rutan dengan jajaran pejabat struktural yang ada di Rutan Kelas IIB Rengat.

Bertempat di ruang kunjungan tatap muka Rutan Rengat, penandatanganan komitmen bersama itu juga disaksikan segenap pegawai dan personil pengamanan Rutan, Rabu (25/1/2023).

"Kegiatan pencanangan Zona Integritas ini, merupakan tindak lanjut dari upaya mewujudkan reformasi birokrasi yang ada ditubuh Rutan Rengat," kata Kepala Rutan, Julius Barus, melalui pesan elektroniknya.

Reformasi birokrasi itu sendiri sebut Julius Barus, merupakan proses perubahan yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas birokrasi.

Selain itu, dirinya berharap kepada seluruh insan pengayoman yang ada di Rutan Rengat agar mampu memperkuat peran masing-masing, serta saling suport antara satu dengan yang lainnya.

Tidak hanya itu lanjut Julius Barus, seluruh jajaran Rutan Rengat juga harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

"Kunci dari semua itu adalah, sikap humanis dalam memberikan setiap pelayanan. Dan jika hal itu mampu kita terapkan, tentu kepercayaan publik dengan sendirinya akan terbangun terhadap Rutan Rengat," tutur Julius Barus.

"Saya yakin dan percaya, jika komitmen yang telah kita tandatangani ini, dapat kita jalankan secara bersama-sama, maka Rutan Rengat akan keluar sebagai penerima predikat WBK tersebut," pungkasnya. (*)