Hukrim

Kasus Ferdy Sambo Memasuki Babak Akhir, Judi Gelper Kembali Beroperasi di Batang Gangsal Inhu

Plh Kasat Reskrim Polres Inhu, IPTU Mike Kurniawan, SH MH.

INHU, RIAULINK.COM - Pasca penangkapan Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Mabes Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Jhosua Hutabarat, seluruh aktivitas perjudian juga ikut diberangus di seluruh wilayah Indonesia.

Termasuk di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu, Riau. Dan bahkan, tidak pandang bulu aktivitas tersebut milik atau dibekingi oleh siapa.

Akan tetapi, seiring waktu berjalan dan masuknya kasus Sambo pada babak akhir, praktek perjudian tersebut kembali menggeliat dengan modus gelanggang permainan (gelper) tembak ikan.

Seperti halnya di Kabupaten Inhu, tepatnya di Kecamatan Batang Gansal, Desa Danau Rambai. Praktek perjudian tersebut diduga kembali dibuka secara terorganisir.

Berdasarkan informasi yang diterima RiauLink.com, sedikitnya terdapat 9 meja gelper jenis tembak ikan yang beroperasi di daerah itu.

"Diduga ada 9 meja judi tembak ikan yang beroperasi di Desa Danau Rambai, dan tersebar di tiga titik lokasi atau lapak," ujar warga setempat menjawab RiauLink.com, Rabu (25/1/2023).

Praktek perjudian tersebut sudah berjalan sejak dua minggu terakhir, dan usaha ilegal itu diduga kuat milik salah seorang toke atau pengusaha yang berasal dari luar Kabupaten Inhu.

"Untuk pemilik, sepertinya warga luar Kabupaten Inhu. Persisnya dari mana, saya juga tidak mengetahui secara pasti," singkat sumber RiauLink.com tersebut.

Menjawab hal itu, Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya ketika dikonfirmasi RiauLink.com melalui Plh Kasat Reskrim Polres Inhu, Iptu Mike Kurniawan, mengaku tidak mengetahui adanya praktek perjudian tersebut.

"Sejauh ini, saya belum monitor dan tidak mengetahui terkait hal tersebut. Atas informasi yang diberikan, akan segera kita tindak lanjuti," singkat Mike. (*)