Politik

KPU Inhil Umumkan 607 Pendaftar Lulus Seleksi Administrasi Calon Anggota PPK

INHIL, RIAULINK.COM - Komis Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir mengumumkan Daftar Nama Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Jum'at (2/12/2022).

Penetapan ini mengacu kepada Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Ad Hoc Pemilu dan Pemilihan 2024.

"Adapun calon anggota PPK yang lulus dan memenuhi syarat administrasi sebanyak 607 orang dari 895 orang yang mendaftar sejak tanggal 20 sampai 29 November 2022 melalui aplikasi Siakba," ungkap Hj Hasni Novriana SE MSi, Komisioner KPU Kabupaten Inhil Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM.

Disebutkan, selanjutnya para calon anggota PPK tersebut akan mengikuti seleksi tertulis dengan menggunakan aplikasi CAT pada tanggal 6 sampai 7 Desember 2022 yang akan di bagi dalam 2 Zona yaitu SMKN 1 Tembilahan dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah Guntung.

"Adapun jadwal seleksi per kelas nya akan diumumkan menyusul melalui medsos laman resmi KPU Kabupaten Indragiri Hilir, mengingat kami masih harus berkoordinasi lebih lanjut tentang teknis pelaksanaan seleksi tertulis tersebut," imbuhnya.***