Hukrim

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Rohil Ungkap 34 Kasus Selama Operasi Antik Tahun 2022

ROHIL, RIAULINK.COM - Komitmen  Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir (Polres Rohil) dalam memberantas peredaran narkotika khususunya diwilayah hukum Kabupaten Rokan Hilir Patut di apresiasi dengan baik.

Dari sejumlah 14 Polres yang ada di wilayah Jajaran Polda Riau, Selama digelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2022, Polres Rohil berhasil terbanyak nomor dua dalam mengungkap tindak pidana peredaran Narkotika dengan jumlah kasus  sebanyak 34 kasus setelah Polresta Pekan Baru berhasil mengungkap kasus  total sebanyak 39 Kasus. 

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH, Kamis (24/11/2022) menyampikan, bahwa Selama di gelarnya Operasi Anti Narkotika (Antik) tahun 2022 , oleh Jajaran Satnarkoba Polres Rohil selama 22 hari sejak 26 Oktober sampai 16 November 2022, telah berhasil mengungkap 34 Kasus tindak pidana Narkotika dengan tersangka sebanyak 44 Orang , terdiri dari 42 orang laki-laki dan 2 orang perempuan. " Papar Juliandi .

 " AKP Juliandi menambahkan dari 34 kasus yang diungkap penyidik berhasil menyita barang bukti berupa Narkotika jenis sabu sabu sebanyak 356,12 Gram sabu sabu, dan menyita uang sebanyak Rp 37,829.000,- Juta Rupiah ," Ujar  Juliandi .

Kapolres Rohil  AKBP Andrian Pramudianto SIK SH melalui AKP Juliandi memberikan apresiasi kepada jajaran Satnarkoba dan seluruh anggota polres Rohil atas  pengungkapan kasus Narkotika yang digelar selama Operasi Antik tahun 2022.

Ditambahkan Juliandi, bahwa Kapolres juga mengingatkan seluruh anggota Polri di lingkungan Polres Rohil agar tidak terlibat dalam peredaran narkoba.

Jika ditemukan ada anggota yang terlibat peredaran narkoba, Kapolres menegaskan dirinya selaku pimpinan tertinggi di Polres Rohil tak akan memberi ampun dan siap menindak tegas.

"Di internal Polres Rohil, Kapolres Rohil  selalu menekankan kepada anggota agar jangan sekali-kali terlibat dalam peredaran narkoba baik pengguna apalagi pengedar. Jika ditemukan, tidak akan ada ampun dan anggota tersebut saya pastikan ditindak tegas sesuai aturan baik disiplin etik dan pidana," Ungkap Juliandi .

Sikap Kapolres Rohil ini sejalan dengan komitmen Kapolri Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo yang tidak segan-segan
menindak tegas anggota Polri yang terlibat Narkoba tak peduli setinggi apapun pangkatnya di korps Bhayangkara."Papar AKP Juliandi.