Metropolis

DPRD Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Rohil ke-23 Tahun

ROHIL, RIAULINK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Rokan Hilir Ke-23 Tahun 2022, Rapat Paripurna dilaksanakan di Ruang Sidang paripurna DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Selasa (4/10/2022).

Rapat Paripurna istimewa DPRD Rohil tersebut dihadiri juga oleh Asisten ll Pemerintah Provinsi Riau Job Kurniawan mewakili Gubernur Riau, Kepala Kejaksaan tinggi Riau diwakili oleh Asisten Intel Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto SH MH, Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Kejari Rohil, Dandim, Ketua pengadilan, Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH MH, Anggota DPRD Provinsi Riau Karmila sari, Ali Rahma Harahap, Abuli koiri, suyadi, mantan ketua DPRD Rohil Nasrudin Hasan, Mantan sekdakab Rohil Surya Arfan, Anggota komite perjuangan kabupaten Rokan Hilir, Walikota Dumai H Faisal, Ketua DPRD Pekanbaru, dan ketua DPRD Dumai, Camat, Penghulu, ketua KPU, Bawaslu, dan LAM provinsi Riau.

Rapat Paripurna istimewa dibuka secara langsung oleh ketua DPRD Rohil Maston, Didampingi Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi SE, Wakil Ketua lll Hamzah, Turut Hadir Sekretaris DPRD Rohil H.Sarman Syahroni ST, Kabag Persidangan DPRD Rohil H Julianda.

Ketua DPRD Rohil Maston Dalam Pidatonya menyampaian bahwa
Hari ini Selasa Tanggal 4 Oktober Tahun 2022 lapisan masyarakat dengan penuh sukacita merayakan hari jadi terbentuk Kabupaten yang berjuluk" Negeri Seribu Kubah"Waktu demi waktu terus bergulir menambahkan hitungan usia untuk semakin dewasa, demikian halnya dengan kabupaten Rokan Hilir, seiring perjalanan waktu telah berdiri kokoh diatas pondasi semangat Tokoh tokoh pendiri dalam upaya membangun Negeri.

Kabupaten Rokan Hilir adalah sebuah negeri yang terus berbenah dan bergerak maju, oleh karena itu, hari jadi kabupaten Rokan Hilir semestinya bukanlah semata mata peristiwa mengenang dan berbagi cerita bukan sekedar bergembira atau seremonial belaka, tapi lebih dari itu peristiwa ini hendaklah kita jadikan momentum strategis untuk melakukan kilas balik terhadap derap pembangunan yang telah dilakukan.

Perjalanan sejarah panjang membentuk kabupaten Rokan Hilir pada awal usulan bernama,"Daerah Swatantra Tingkat ll Bagansiapiapi," yang merupakan sebagian wilayah kabupaten Bengkalis yang terdiri dari tiga wilayah kecamatan, Antara lain, Kubu, Bangko dan Tanah Putih telah dimulai sejak Tahun 1963, tepatnya pada tanggal 18 Desember.

"Pada waktu itu dibentuk suatu kepanitiaan yang diketuai oleh Husin Rambah, Wakil Ketua H Junus Nur dan beberapa anggota lainnya, dengan dukungan dari para tokoh Tokoh masyarakat, para cerdik pandai, Alim ulama, Partai politik serta organisasi masa, namun demikian usaha tersebut belum membuahkan hasil dan dalam perjalanannya keinginan untuk membentuk kabupaten Rokan Hilir kembali berlanjut hingga diawal masa reformasi pada Tahun 1999," Sebut Maston.

Pada tanggal 05 Mei Tahun 1999 dengan dukungan dari para tokoh Tokoh dan seluruh lapisan elemen bertugas untuk memperjuangkan dan merumuskan berdiri kabupaten Rokan Hilir yang diketahui Amran Rambah, H. Marzuki HR Sebagai wakil ketua serta para Wakil Wakil Ketua lainnya, sekretaris Ramli Harrofie, Wakil sekretaris Asnur, SE dan lainnya yang tidak dapat kami sebutkan satu-persatu.

Kemudian pada tanggal 11 Mei 1999, untuk memperkuat usaha tersebut diatas," Kelompok kerja pembentukan Kab. Daerah Tingkat ll Rokan Hilir di Pekanbaru" dengan ketua H.Ahmad Syah Harrofie, S.H, Wakil Ketua H. Badar Ali Majid, SM, HK dan lain lain, Sekretaris H.Khaidir Mat Wafa, M.A, Wakil Sekretaris H. Aldini Arifin dan lain lain.

Disamping itu pada 12 Mei 1999 dibentuk juga penghubung komite Perjuangan kabupaten Rokan Hilir Di Bengkalis diketuai oleh H.Ilyas RB.BME, Wakil Ketua H. Tengku Bakar dll, sekretaris Syukri Harto, SE, MSi, Wakil Sekretaris Mustamam SH

Pada Tanggal 19 Juni Tahun 1999 dilaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) pembentukan kabupaten Tingkat ll  Kabupaten Rokan hilir dimasa hasil rumusan dan keputusan Mubes Rokan Hilir akan menjadi dasar dan bahan pertimbangan Pemerintah pusat untuk dijadikan undang undang pembentukan kabupaten Rokan Hilir serta beberapa wilayah kabupaten lainnya di provinsi Riau.

Puncak Perjuangan untuk membentuk kabupaten Rokan Hilir adalah dengan ditetapkan dan disahkanya undang undang nomor 53 Tahun 1999 Tanggal 4 Oktober 1999, dimana kabupaten Rokan Hilir "resmi berdiri" terdiri dari Lima Wilayah Kecamatan yakni, Kubu, Bangko, Tanah Putih, Rimba Melintang, serta Bagan Sinembah.

Hal ini tidak terlepas dari peran penting putra-putra terbaik Riau pada waktu itu antara lain: H.Syarwan Hamid yang menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, H. Shaleh Djasit,SH. Menjabat sebagai Gubernur Riau, H.Fatlah Sulaiman S.H, H.Annas Maamun (Putra Rohil) yang menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Bengkalis serta tokoh Tokoh lainnya.

Kemudian Tanggal nya undang-undang nomor 53 Tahun 1999 tersebut ditetapkan sebagai hari kelahiran Kabupaten Rokan Hilir dengan peraturan daerah Kab.nomor 02 Tahun 2001.

"Momentum Hari jadi ini hendaknya dapat kita jadikan sebagai sebuah inspirasi dan motivasi untuk mengisi kembali tujuan dan cita-cita Serta sebagai ungkapan terima kasih kepada tokoh Tokoh pendiri daerah ini dan tidak melupakan sejarah dengan terus berkarya dan berprestasi, bekerja cerdas demi meraih cita cita dan harapan akan masa depan yang lebih baik guna mewujudkan Rokan Hilir yang maju,mampu bersaing dengan daerah lainnya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat," Ucapnya.

Walaupun telah banyak kemajuan dan keberhasilan yang kita peroleh berkat sinergi antara eksekutif dan legislatif serta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Rokan Hilir tidak membuat kita cepat berpuas diri masih banyak yang perlu dibenahi, bekerja lebih keras untuk menuntaskan pembangunan, kita jadikan keberhasilan tersebut sebagai energi positif dan dasar berpijak untuk menghadapi tantangan dinamika pembangunan dalam meraih kejayaan saat ini maupun dimasa yang akan datang.

"Untuk mencapai semua itu tentunya haruslah dibingkai dalam keselarasan
Mengeban amanah yang telah dititipkan untuk tujuan kemakmuran dan kenyamanan masyarakat," Ujarnya.