Riau

Polsek Rangsang Barat Sosialisasikan Rekrutmen Bintara Polri Melalui Jalur Pencari Bakat 

MERANTI, RIAULINK.COM - Personel Polsek Rangsang Barat, Jumat (30/9/2022) pagi, menyosialisasikan penyelenggaraan Rekrutmen Proaktif Bintara Polri Tahun 2023 dari talent Scounting atau jalur pencarian bakat kepada para santri dan santriwati

Sosialisasi yang berlangsung di pondok pesantren (ponpes) Nahdatul Quran di Desa Permai tersebut dilakukan Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat Bripka Suharmoko SE bersama Bhabinkamtibmas Desa Bantar Briptu Niko H Manurung.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Rangsang Barat Iptu Benny A Siregar SH MH mengatakan, tujuan dari giat sosialisasi ini untuk mengajak para santri di ponpes Nahdatul Qur'an agar proaktif untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Polri.

Dimana, sebutnya, bahwa penerimaan anggota Polri telah dibuka dari Talent Scounting atau jalur Pencarian Bakat. Terlebih bagi putra-putri dari daerah terluar seperti pulau Rangsang.

"Menjadi anggota Polri adalah sebuah pengabdian kepada Negara Republik Indonesia. Maka dari itu, kita mengajak siswa-siswi kelas 3 SLTA dan masyarakat yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri," ujarnya.

Pihaknya berharap animo masyarakat untuk menjadi anggota Polri lebih banyak. Khusus di Meranti, pendaftarannya bisa dilakukan di Bagian SDM Polres Kepulauan Meranti.
 
Lebih lanjut, Iptu Benny menyebutkan bahwa dalam giat sosialiasi itu para personel juga menyampaikan ketentuan tentang perekrutan proaktif Bintara Polri Tahun 2023 dari Talent Scounting melalui prestasi non akademik kepada santri dan santriwati  disana.

Adapun ketentuannya, yakni juara 1, 2 atau 3 bidang olahraga tingkat provinsi, nasional, atau internasional yang diselenggarakan oleh Kemenpora (PON, Popnas, ASEAN School Games, Sea Games, ASEAN Games) dan Kemendikbud (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional atau O2SN).

Kemudian juara 1, 2 atau 3 MTQ (Musabaqah Tilawatil Quran) dan MQK (Musabaqah Qiroatil Kutub), Jambore Pasraman Nasional Agama Hindu, Utsawa Dharma Gita (Agama Hindu) dan Sippa Dhamma Samajja (Agama Budha) tingkat Provinsi, Nasional atau Internasional yang diselenggarakan oleh Kemenag RI.

Selanjutnya, hafiz Quran minimal 10 juz serta memiliki kemampuan tafsir Qur’an dibuktikan dengan sertifikat dari Kemenag RI/Provinsi/Kabupaten/Kota (memiliki nomor statistik pondok pesantren), serta Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Nasional.