Hukrim

10 ABK Pembawa Sabu 20 Kg di Meranti Dilepas, 1 Jadi Tersangka

Sebanyak 10 orang dari 11 anak buah kapal (ABK) KLM Cahaya Indah, kapal pembawa 20 kilogram dibebaskan

MERANTI, RIAULINK.COM - 1 Orang anak buah kapal (ABK) KLM Cahaya Indah ditetapkan sebagai tersangka termasuk ABK berinisial MI yang meninggal dunia akibat terjun ke Laut usai dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri, Senin (26/9/2022) lalu.

Sementara itu, terhadap 10 ABK Kapal Cahaya Indah dikabarkan dilepas dari keterlibatan aktivitas penyeludupan 20 kilogram sabu dari negara tetangga (Malaysia) yang masuk ke Perairan Kepulauan Meranti beredar di Media Sosial.

Selain gambar juga terlihat tulisan yang menyebutkan keterangan terima kasih kepada jajaran BC yang telah melayani mereka dengan baik.

"Iya, betul itu gambar mereka," ujarnya. 

Dari hasil pemeriksaan penyidik, Wachid menjelaskan jika 10 orang ABK KLM Cahaya Indah, tidak terlibat dalam upaya penyeludupan barang bukti 20 Kg sabu yang telah diamankan kemarin.

"Posisi mereka masih di Pakning, Bengkalis. Masih proses dan nanti akan diserahkan atau dipulangkan ke keluarga," ujar Petugas Pos Bea Cukai Selatpanjang Wachid Aryanto kepada Wartawan, Jum'at,(30/09/2022).

Selanjutnya, dijelaskan Wachid sampai saat ini belum ada informasi dari Mabes Polri terhadap hasil penyelidikan dan penyidikan. 

"Untuk ABK berinisial S keberadaannya bersama barang bukti masih diamankan oleh tim penyidik. Bahkan saat ini ia telah dibawa ke Mabes Polri untuk memenuhi tahapan pemeriksaan. Sementara tersangka lain Inisial MI dinyatakan telah meninggal dunia pascamelarikan diri saat pemeriksaan berlangsung atas KLM Cahaya Indah di Kecamatan Tebingtinggi Timur, Kepulauan Meranti," terangnya.

Ditambahkan dia, kalau jenazah MI 
ditemukan oleh Tim Gabungan SAR, di Perairan desa Topang, Kecamatan Rangsang, Kepulauan Meranti, Kamis (29/9/2022) lalu.

"Begitu pula dengan KLM Cahaya Indah, akan dijadikan barang-bukti oleh penyidik," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sepekan pascapenindakan 3 orang tersangka bersama 2 kilogram sabu di jalan Tebingtinggi, Selatpanjang. 

Tim Gabungan dari Bea dan Cukai Bengkalis dan Bareskrim Mabes Polri juga berhasil membongkar aktivitas serupa, dengan hasil yang lebih besar. 

Mulai dari jumlah penyeludup, hingga nominal berat barang bukti pada Senin (26/9/2022) lalu. 11 orang ABK yang diduga terkait atas penyeludupan 20 kilogram sabu yang disita tim gabungan, seorang lainnya melarikan diri, terjun ke laut tepat di Perairan Sungai Tohor, Tebingtinggi Timur Kepulauan Meranti, dan dilakukan pencarian hingga ditemukan meninggal dunia.