Metropolis

Identitas Puluhan Warga Rohul Dicatut Partai Politik

Ketua Bawaslu Rohul H. Fajrul Islami Damsir MH.

ROHUL, RIAULINK.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu mendapat banyak laporan dari masyarakat terkait pencatutan identitas diri oleh Partai Politik calon Peserta Pemilu 2024.

Mereka tak terima namanya tiba-tiba terdaftar sebagai anggota Partai Politik dalam sistem informasi Partai Politik (Sipol).

Ketua Bawaslu Rohul H. Fajrul Islami Damsir MH, membenarkan adanya puluhan masyarakat yang melaporkan pencatutan identitas yang dilakukan Partai politik Calon Peserta Pemilu 2024, sebagai syarat verifikasi administrasi.

"Sampai saat ini sudah masuk 14 pengaduan, 11 diantaranya sudah diajukan saran perbaikan ke KPU Rohul," ckap Ketua Bawaslu Rohul Fajrul Islami, Selasa (6/9/2022).

Dijelaskan Fajrul, sebagian besar masyarakat yang mengajukan keberatan merupakan tenaga honorer di lingkungan Pemkab Rohul. Umumnya, partai-partai yang dilaporkan melakukan pencatutan adalah partai-partai baru.

Fajrul mengatakan, pembukaan posko pengaduan Pemilu 2024 Bawaslu Rohul sudah dimulai sejak 9 Agustus 2022. Pembukaan posko ini merupakan langkah pencegahan pelanggaran Pemilu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 180 Tentang Pencegahan pelanggaran Proses Pemilu.

"Jadi dikarenakan ini masih dalam tahapan Verifikasi Administrasi Calon Peserta Pemilu, jadi belum ada sanksi bagi parpol yang mencatut nama. Bawaslu sifatnya hanya memfasilitasi masyarakat yang keberatan agar dikeluarkan dari Sipol. Namun jika masyarakat tidak puas namanya dicatut, bisa menempuh jalur hukum" ungkapnya.

Untuk memastikan tidak adanya pencantutan nama sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik Bawaslu Rohul telah mensosialisasikan aplikasi pengecekan nama melalui laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik.

Masyarakat yang merasa namanya dicatut oleh calon Parpol dapat segera melaporkan kepada Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu dengan mengisi form Surat Pernyataan tidak menjadi pengurus/Anggota Partai Politik dan melampirkan dalinan KTP Elektronik yang disampaikan kepada Bawaslu Kabupaten Rokan Hulu.