Hukrim

Sedang Asik Main, Pelaku Judi Digrebek Polisi

Ilustrasi.int

RIAULINK.COM, PEKANBARU - Sebuah warung dijadikan tempat judi, digrebek tim Polsek Tapung, tepatnya didaerah Kita Batak, Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, pada Ahad (27/1/2019) lalu.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Tapung, AKP Sanny Handityo yang mengungkapkan, dua orang berhasil diamankan, serta barang bukti kartu remi dan uang tunai.

"Dua orang berhasil kabur saat petugas melakukan penggerebekan terhadap warung tersebut. Sisanya digiring ke Polsek Tapung guna pemeriksaan," kata Kapolsek, Selasa (29/1/2019).

Dari informasi yang durangkum, penggrebekan tersebut berawal dari laporan warga sekitar, yang membuat resah masyarakat.

"Pelaku ini inisialnya LS bersamaan dengan hadirnya seorang rekanan lainnya yang," tambah Kapolsek.

Uang tunai diamankan sebesar Rp300 ribu, itu merupakan uang taruhan.

"Setelah diterima laporan warga lalu diselidiki disertakan tindakan tegas dengan menangkap para pelaku judi kartu remi ini," pungkas Kapolsek. (Wan)