Peristiwa

Riau Sarang Konflik Lahan, Negara harus Hadir Menyelesaikan

Tangkap layar video dugaan penyerangan di Desa Terantang.

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Provinsi Riau merupakan sarang konflik atau sengketa lahan. Itu terbukti sudah banyak pertikaian terjadi di beberapa wilayah, seperti kasus terbaru di Terantang, Kabupaten Kampar.

Anggota Komisi I DPRD Riau Mardianto Manan mengatakan, konflik lahan yang terjadi cenderung terjadi karena sengketa adat dan ulayat. Ia juga memprediksi keributan yang terjadi itu antara masing-masing internal koperasi yang lama dengan baru di Terantang itu, kemungkinan diduga besar juga berkaitan dengan hak pengelolaan adat dan ulayat juga.

"Saya mendukung Nawacita presiden. Nawacita presiden itu harus hadir di setiap ada persoalan dengan masyarakatnya. Kalau kita terjemahan kepada kabupaten, kota atau provinsi. Tentu negara itu diterimakan aparat setempat gubernur atau bupati, kapolda dan polresta," kata Mardianto, Senin (27/6/2022).

Kalau terjadi keributan seperti itu agar tidak berdarah-darah, tentu negara harus hadir diwakili oleh aparat untuk menyelesaikan sengketa itu.

"Kalau persoalan adat, orang adat harus muncul. Ini harus diselesaikan secepatnya dengan elegan supaya tidak berlanjut," kata dia.

Ia bercerita, beberapa waktu lalu pernah menulis terkait persoalan sengketa lahan. Di Provinsi Riau ini memang 'sarang' konflik atau sengketa lahan. Dari keributan kecil, konflik lahan tidak jarang menjadi persoalan besar yang menimbulkan konflik berdarah.

"Saya pernah menulis, Riau ini sarang beternak konflik. Suatu ketika ternak itu akan berkembang, dan beranak pinak dan akan meledak. Salah satu pemantik kecilnya adalah masalah adat dan ulayat tadi. Ledakan itu sudah dimulai di Terantang. Makanya peran pemerintah harus menyelesaikan itu," paparnya.