Pendidikan

Gubernur Riau akan Launching Pergubri Integrasi Pendidikan Anti Narkoba

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar akan me-launching Peraturan Gubernur Riau (Pergubri) Nomor 13 Tahun 2022 tentang Integrasi Pendidikan Anti Narkoba pada Kurikulum Satuan Pendidikan Menengah dan Satuan Pendidikan Khusus, pada Jumat (13/5/2022) besok.

Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau, Kamsol di Kantor Gubernur Riau, Kamis (12/5/2022).

"Pergubri Nomor 13 Tahun 2022 ini akan dilaunching bersempena saat upacara dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2022 yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei, karena tanggal 2 Mei kemarin Idul Fitri," kata Kamsol.

Ia menjelaskan bahwa pergub ini dilaunching dalam rangka optimalisasi pencegahan dan penyalahgunaan narkoba pada peserta didik di satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus di Riau.

Sementara itu, berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, Gubernur mempunyai kewenangan untuk melakukan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Sehingga dipandang perlu untuk memberikan pendidikan anti narkoba pada kurikulum satuan pendidikan menengah dan satuan pendidikan khusus.

"Untuk itu, perlu ditetapkan Pergubnya. Dengan demikian diharapkan generasi muda di Riau dapat terhindar dari bahaya narkoba," jelas Kamsol.