Pendidikan

Baru Inhil dan Pelalawan ajukan Pencairan Gaji Guru Dikdas ke Pemprov

PEKANBARU, RIAINK.COM - Dinas Pendidikan Provinsi Riau, baru menerima dua Kabupaten Kota, untuk pengajuan pencairan anggaran untuk pembayaran gaji Guru bantu Pendidikan Dasar (Dikdas), melalui bantuan keuangan (Bankeu) Provinsi Riau. 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Kamsol, mengatakan dua kabupaten yang baru mengirimkan permintaan pencairan, adalah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pelalawan. Untuk itu seluruh Pemerintah Kabupaten Kota, yang lain bisa segera mengajukan pencairan, sebelum akhir bulan Maret 2022. 

“Kita meminta kepada kabupaten kota, lainnya segera mengajukan bantuan keuangan pencairan untuk gaji honor guru bantu Pendidikan Dasar. Baru Inhil dan Pelalawan yang mengajukan pencairan, 10 Kabuparen Kota lainnya belum mengajukan, mungkin dalam proses,” kata Kamsol.

“Sesuai dengan arahan pak Gubernur beberapa hari lalu, pak Gub memerintahkan sebelum bulan puasa ini gaji guru honor Dikdas di daerah bisa dicairkan. Agar mereka bisa menggunakan anggaran tersebut pada bulan Ramadhan ini,” kata Kamsol. 

Dijelaskan Kamsol, Gubri Syamsuar, juga menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Kota, yang telah mengajukan pencairan juga bisa segera mentransfer ke rekening masing-masing guru yang telah mendapatkan hasil verifikasi evaluasi faktual yang dilakukan sejak Januari sampai Februari.

“Jadi sesuai hasil verifikasi yang diajukan oleh Kabupaten Kota. Dimana jumlah data yang masuk dan berhak menerima gaji Guru bantu Dikdas sebanyak 3.383 Guru. Pak Gubri juga berkeinginan gaji guru Dikdas yang sekarang ini dinaikkan. Sekarangkan gaji yang diterima itu sebesar Rp2 juta perbulan, Insha Allah dinaikkan sesuai UMP, dan kita lihat nanti diperubahan,” kata Kamsol.

Lebih jauh dikatakan Kamsol, pengajuan gaji guru Dikdas tersebut untuk 6 bulan. Namun pembayaran gaji guru yang sudah mengajukan untuk 2 bulan gaji yang akan ditransfer ke rekening guru. Tapi jika pengajuan pencairan pada bulan Maret maka akan dibayarkan tiga bulan gaji.

“Kita ini sekarang bergerak cepat, kalau ada daerah yang tidak paham pengajuan pencairan, sampaikan kepada kami dan akan segera diselesaikan. Untuk bankeu kami akan transfer langsung untuk 6 bulan, jadi guru akan menerima setiap bulannya gaji setelah bankeu 6 bulan ini di transfer,” ungkap Kamsol.

“Januari dan Februari dibayarkan langsung dua bulan setelah pengajuan pencairan. Paling lama dua tiga hari setelah pengajuan kita transfer. Nah ke depannya setiap bulan hingga bulan Juni akan menerima gaji setiap bulannya. Kemudian, sebelum bulan Juni diajukan kembali agar tidak telat gaji para guru hingga akhir tahun 2022 ini,” tambahnya.