Hukrim

Minta Rp150 Juta Janjikan Masuk Polri, Calo Bodong Ini Ditangkap Polisi

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Pekanbaru berinisial RS kini harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran diduga menipu dengan janji bisa memasukkan menjadi anggota Polri.

RS diketahui menipu korban Rp62 juta dengan iming-iming anak korban akan menjadi anggota Polri. Awalnya, korban diminta uang Rp150 juta.

Kapolsek Tampan, I Komang Aswatama mengatakan, pelaku ini terlibat penipuan berkedok penerimaan anggota Polri.

"Pelaku meminta uang kepada orangtua korban sebesar Rp150 juta dijanjikan untuk menjadi anggota Polri," ujar Komang, Rabu (26/1/2022).

Lanjut Komang, pelaku meyakinkan kepada orangtua korba bahwa bisa membantu masuk menjadi anggota Polri melewati jalur sisipan.

"Pelaku mengatakan bisa membantu untuk masuk polisi dengan jalur sisipan tanpa tes, apabila menyiapkan uang sebesar Rp150 juta," sambungnya.

Ia menambahkan, korban yang percaya kemudian menyerahkan uang kepada RS secara bertahap.

"Pertama orangtua korban menyerahkan uang secara transfer sebesar Rp40 juta dan uang tunai sebesar Rp22 juta. Setelah uang diserahkan, pelaku menjanjikan anak korban akan berangkat mengikuti pendidikan Tamtama Brimob," cakapnya.

Setelah menunggu beberapa bulan, anak korban tidak kunjung berangkat menempuh pendidikan dan tidak jadi anggota Polri.

"Pelaku ditangkap di rumahnya dan dari hasil interogasi pelaku mengakui ada menerima uang dari korban untuk pengurusan masuk polisi," pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.