Guna Menjaga Kamtib di Rutan Rengat, Petugas dan Tim Gabungan TNI Polri Geledah Blok Warga Binaan dan Amankan Ini..

INHU, RIAULINK.COM - Guna meningkatkan kewaspadaan dan mencegah terjadinya gangguan Keamanan dan Ketertiban (kamtib) di Rumah Tahanan (Rutan), petugas Rutan bersama aparat gabungan TNI dan Polri, gelar razia di lingkungan Rutan Kelas IIB Rengat, Kamis (20/1/2022) malam.
Beberapa blok digeledah secara acak, dengan sasaran barang terlarang diantarany, narkoba, ponsel, senjata tajam dan jenis barang terlarang lainnya seperti sabuk atau ikat pinggang.
Tidak hanya blok dan kamar, petugas gabungan juga melakukan pemeriksaan terhadap fisik para penghuni Rutan. Penggeledahan insidentil tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan, Abdul Aziz bersama Kepala Rupbasan Rengat.
"Kegiatan malam tadi kita lakukan, berdasarkan instruksi Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkum HAM Riau, dalam rangka peningkatan kewaspadaan dan antisipasi gangguan kamtib di lingkungan Rutan," kata Abdul Aziz, Kepala Rutan Rengat menjawab RiauLink.com, Jumat (21/1/2022).
Tim menerima pengarahan sebelum melakukan penggeledahan.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
Sasaran penggeledahan tersebut, yaitu beberapa blok dan kamar yang dicurigai menyimpan barang terlarang. Baik itu senjata tajam, narkoba, ponsel, dan beberapa jenis barang terlarang lainnya, ujar Aziz.
Bersamaan dengan itu lanjut Aziz, pihak rutan juga memberikan arahan kepada warta binaan penghuni Rutan Rengat, untuk tetap menjaga kondisi kesehatan, keamanan dan ketertiban selama menjalani masa hukuman.
"Saya menghimbau kepada saudara warga binaan, mari kita saling introspeksi diri, dan secara bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, guna menciptakan situasi yang kondusif," himbau Aziz.
Diakhir kegiatan, tim gabungan tidak menemukan barang berbahaya, seperti narkoba dan ponsel. Hanya saja, petugas berhasil menyita 2 buah sendok besi, 2 buah botol kaca, mancis atau korek api gas, pisau cukur, kabel listrik sambung, cermin, pemanas air listrik, dan alat potong kuku.
"Tidak ada narkoba, senjata tajam dan ponsel yang kita temukan dalam giat tersebut. Atas hal itu, dapat kita yakini bahwa saat ini Rutan Rengat dalam keadaan kondusif, dan bebas dari narkoba," beber Aziz.
Dan untuk diketahui, hingga 20 Januari 2022 Rutan Kelas IIB Rengat masih mengalami over kapasitas, dengan total penghuni 652 orang, tutup Aziz menjelaskan. (**)
Penulis: Jefri Hadi.
Tulis Komentar