Opini

Beberapa Prinsip Etika Bisnis yang Dilanggar pada Sebuah Perusahaan

Ilustrasi.int

Pt tiga pilar sejahtera food tbk (aisa) alias tps food merupakan Perusahaan yang bergerak di bidang produksi barang-barang Consumergood. perusahaan menjalankan bisnisnya melalui dua entitas anak usaha Yang kemudian dibagi dalam tujuh perusahaan di entitas food dan enam anak usaha di Entitas beras.

Adanya salah satu  penggerebekan pemerintah ke PT Indo Beras Unggul (IBU) dengan tuduhan mengepul beras petani yang menikmati subsidi pemerintah untuk diproses dan dikemas ulang menjadi beras premium.

Sejak itu, bisnis beras yang sebelumnya menyumbang 50% pendapatan TPS Food tidak lagi beroperasi sehingga perseroan kehilangan potensi pendapatan Rp 2 triliun per tahun. Belum lagi akhirnya perusahaan memutuskan untuk memecat 1.700 karyawannya dan menyatakan akan menjual IBU.

Berdasarkan kasus diatas, dapat diketahui bahwa ada beberapa prinsip yang sudah dilanggar yaitu :

1. Integritas
Manajemen tidak melaporkan dengan jujur hasil kinerjanya dilaporan keuangan, hal ini terbukti dari Hasil Investigasi Berbasis Fakta PT Ernst & Young Indonesia (EY) kepada manajemen baru AISA

2. Objektivitas
Manipulasi data pada akun piutang usaha, persediaan dan asset tetap yang dilakukan Grup AISA dapat merugikan pengguna laporan keuangan dalam mengambil keputusan karena informasi yang didapat tidak mencerminkan kondisi sesungguhnya sesuai data yang ada.

Dari hasil evaluasi permasalahan yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap kasus diatas pelanggaran yang dilakukan oleh PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (AISA), maka etika dalam praktik akuntansi keuangan sangat penting untuk selalu diterapkan oleh semua entitas tanpa terkecuali.

Hal ini untuk melindungi para pengguna informasi keuangan agar tidak salah dalam proses pengambilan keputusan, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecurangan yang dilakukan oleh para akuntan ataupun manajemen dalam mengelola keuangan.

Penulis : putri elsanty, adela kahirunisa

(Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Riau)