Lingkungan

Angkutan Sampah Ilegal 'Menjamur', DLHK Pekanbaru Bentuk Tim

Ilustrasi.net

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru akan membentuk tim Gakkum untuk menjaga tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal. Tim ini terdiri dari petugas DLHK Pekanbaru, kepolisian, TNI, dan Satpol PP.

Kepala DLHK Kota Pekanbaru Hendra Afriadi mengatakan, Gakkum ini akan menjaga TPS mulai dari jam 06.00 WIB hingga 09.00WIB malam. Hal ini untuk mencegah warga membuang sampah di lokasi itu.

"Petugas dalam Gakkum ini akan mengawasi titik pembuangan sampah, sejak pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB," kata Hendra, Kamis (6/1/2022).

Hendra juga meminta agar petugas DLHK Pekanbaru tidak melakukan pungutan liar (pungli). Tindakan tegas akan diambil apabila ada pelanggaran tersebut.

"Apabila ada THL yang melakukan pungutan liar, akan disikat habis dan diberhentikan. Tidak ada pungli lagi, jangan coba-coba. Kita juga akan tindak tegas pihak ketiga yang bekerja tidak maksimal, akan kita sanksi," pungkasnya.