Hukrim

Kapolres Kuansing Pimpin Press Confrence Capaian Kinerja Selpanjang 2021

KUANSING, RIAULINK.COM - Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata SIK, M.Si didampingi oleh Waka Polres Kompol Antoni Lumban Gaol,SH MH, Kasat Lantas AKP Rocky Junasmi,SIK MH, Kasat Narkoba Polres Kuansing mengadakan Konferensi Pers akhir tahun 2021 yang dilaksanakan di ruang Rupatama Polres Kuansing, Selasa  ( 28/12/21) siang 

Pada kesempatan itu,  Kapolres Kuansing menyampaikan tentang kilas balik  capaian kinerja jajaran Polres Kuansing selama tahun 2021. 

Disampaikan Kapolres bahwa jumlah Kekuatan Personil Polres Kuansing Tahun 2021 Riil sebanyak 512 personil atau 48,42 persen dari jumlah ideal Personil 1.114 personil. Jadi, saat ini Polres Kuansing  kekurangan Personil sejumlah 602 personil.

Selain itu, dalam tahun 2021 Kapolres  memberikan  Penghargaan kepada  19 orang Personil Polres yang dinilai berhasil dalam menjalankan tugas - tugas dilapangan, serta memberikan Punishmen atau sanksi  terhadap Personil Polres yang  melanggar kode etik 4 personil, sanksi disiplin 16 personil, sanksi pidana nol Personil.

Pada kesempatan itu, Kapolres Kuansing merinci selama tahun 2021, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Kuansing sebanyak 266 kasus dengan rincian sebagai berikut. Kasus narkoba 67 kasus selesai 100 persen. Di samping itu, 199 kasus terdiri dari tindak pidana konvensional sejumlah 178, selesai di tangani 124 kasus. Tindak pidana khusus sebanyak 23 kasus selesai 21 kasus,  jadi penyelesaian perkara sebanyak 147 kasus atau 73,87 persen. 

Dari jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 266 kasus. Jenis kejahatan terbanyak diluar kasus narkoba, adalah tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat)  34 kasus, kemudian tindak pidana penganiayaan ringan 29 kasus dan tindak pidana penambangan tanpa izin/LH 18 kasus, curanmor 17 kasus, pengeroyokan 13 kasus, penggelapan 11 kasus dan perjudian 10 kasus. 

Sementara untuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika berhasil diungkap 67 kasus, dengan jumlah tersangka sebanyak 92 orang, terdiri dari laki-laki     orang, perempuan     orang dan dibawah umur orang. Total barang barang bukti narkotika yang diamankan berupa shabu - shabu sebanyak 465,69 gram, daun ganja kering sebanyak 27,6 gram dan pil ekstasi nihil.

Perbandingan  dengan tahun 2020 untuk kasus adanya penurunan, tetapi untuk tersangka adanya peningkatan, yaitu tahun 2020 sebanyak 69 kasus dengan pelaku 87 orang sedangkan tahun 2021 sebanyak 67 kasus dengan tersangka 92 orang. 

Untuk kasus-kasus menonjol atau atensi selama tahun 2021, Jajaran Polres Kuansing juga berhasil mengungkap 2 kasus kekerasan terhadap orang hingga meninggal dunia jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 3 orang dan sudah vonis pengadilan. 

Kemudian disampaikan tentang data kecelakaan lalulintas yang terjadi selama tahun 2021 sebanyak 55 kejadian, jumlah tersebut lebih kecil jika dibandingkan data lakalantas pada tahun 2020 lalu sebanyak 59 kejadian. Seiring dengan itu, jumlah korban meninggal dunia akibat lakalantas selama tahun 2021 juga terjadi penurunan, dimana pada tahun 2020 lalu korban Meninggal Dunia sebanyak 22 orang dan tahun 2021 sebanyak 16 orang.

Faktor penyebab kecelakaan lalu lintas tahun 2021 terungkap faktor Manusia 53 kasus dan faktor kendaraan 2 kasus. 

Kemudian untuk program percepatan vaksinasi Covid-19, Polres Kuansing dan seluruh jajarannya telah bekerja keras menyukseskannya bersama seluruh stakeholder yang ada.

Dari sasaran sebanyak 258.199 orang/dosis, saat ini jumlah masyarakat yang telah melakukan vaksinasi  dosis I sebanyak 187.920 atau 72,78 persen dan dosis II sebanyak 101.722 dosis atau 39,40 persen . 

Pelaksanaan vaksinasi terhadap masyarakat terus berlanjut disetiap Kecamatan, juga di Pos Pam dan pelayanan yang ada di perbatasan wilayah Kabupaten Kuansing.

Satgas Covid - 19 siap untuk melakukan vaksin di tempat bagi masyarakat yang belum vaksin, hingga terciptanya herd immunity secara menyeluruh di Kabupaten Kuansing 

Mengakhiri Konferensi Pers tersebut, Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.Ik M.Si menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Kuansing apabila dalam memberikan pelayanan Kepolisian terhadap masyarakat Kabupaten Kuansing belum sepenuhnya sesuai harapan masyarakat, “Mohon maaf, kedepan kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan harapan kita semua”, ujar Kapolres Kuansing 

"Dalam rangka menyambut tahun baru 2022, agar jangan lengah dan kendor, tetaplah disiplin menerapkan protokol kesehatan dan dianjurkan untuk mengurangi mobilitas keluar rumah, guna mencegah terjadinya lonjakan penyebaran Covid-19 pada saat liburan akhir tahun 2021 ini " tutup Kapolres Kuansing.