Hukrim

Polisi Tangkap Bandar Sabu di Kecamatan Tualang Siak

SIAK, RIAULINK.COM - Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto pimpin konferensi pers di Mako Polres Siak terhadap pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu, dalam wilayah hukum Polsek Tualang, Senin (27/12/2021).

Kronologisnya, pada Sabtu tanggal 18 Desember 2021 sekira pukul 21.00 WIB tim opsnal Polsek Tualang mendapatkan informasi dari masyarkat bahwasanya di Jalan Hang Jebat, Gang Muslim di sekitar lingkungan rumah pelaku ada peredaran narkotika jenis sabu.

Lalu Tim opsnal melalukan penyelidikan terhadap pelaku yang tinggal di salah satu rumah kontrakan. Tim opsnal Polsek Tualang Polres Siak melakukan under cover buy dan mapping di sekeliling rumah pelaku.

Atas perintah Kapolsek Tualang, AKP Alvin Agung Wibawa melalui Panit 1 Rekrim Polsek Tualang IPDA Laurensius Nevin Inderadewa bersama anggota opsnal langsung menuju TKP dan melakukaan penggrebekan di rumah pelaku. Pada saat itu pelaku duduk di ruang tamu bersama istrinya.

Dan saat dilaksanakan penggeledahan bersama RT setempat, ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 11 paket besar di dalam tas ransel, dan 17 paket kecil jenis sabu di meja kamar, serta ditemukan timbangan besar dan kecil di dalam kamar tidur pelaku.

Dari pemeriksaan cek urin pelaku inisial RY (32) dengan hasil positif Metamphetamin.

Dari hasil penggeledahan tersebut, barang bukti yang didapat berupa, 11 paket diduga Narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik bening dengan berat kotor 1.122 gram, 17 paket diduga narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening dengan berat kotor 6,4 gram, satu unit Hp merk realme note 7 warna biru, satu buah tas ransel merk onepolar, satu buah dompet kecil warna merah muda merek tabita, satu buah timbangan besar merk constan plus kotak, dan satu buah timbangan kecil merk constan.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Tualang guna proses Lidik dan Sidik lebih lanjut.