Ekonomi

DPRD Rohil Bersama Pemda Sepakati KUA dan PPAS 2022

ROHIL, RIAULINK COM - DPRD Rohil bersama Pemerintah Daerah mengelar Rapat paripurna dengan agenda penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022. 

Kemudian Penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan Penetapan rencana kerja (renja) DPRD kabupaten Rohil 2022. 

Rapat paripurna di gelar di meeting room lantai IV grand hotel jalan pelabuhan baru Bagansiapiapi, Senin (13/12/2021). Malam.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh ketua DPRD Rohil Maston didampingi  wakil ketua Abdullah l dan wakil ketua Basirun Nur Efendi ll, Sedangkan dari pemerintah daerah Dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, S.IP, Wakil Bupati H.Sulaiman, SS, MH, Setwan Sarman Syahroni, ST, anggota DPRD Rohil dan pimpinan tinggi pratama OPD Rohil.

Rapat paripurna penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022 terkuak secara umum pemerintah daerah mengajukan rencana pendapatan daerah, PAD, transfer dan pendapatan lain sebesar Rp 1, 2 T dan rencana belanja daerah Rp1, 4 T. Setelah dibahas bersama DPRD dan Pemerintah daerah disepakati pendapatan daerah sebesar Rp 1, 640 T, belanja daerah sebesar Rp 2, 079 T dan Defisit 238, 9 M. Sesuai yang menanda tangani absen pada rapat ini hanya 29 orang yang hadir dari 45 anggota DPRD Rohil.  

 “Kuorum sudah tercapai dan sidang dapat dimulai saat ini Senin tangal 13 Desember 2021 pukul 21.13 WIB rapat paripurna ke-37 masa sidang ketiga tahun 2021 dengan agenda pokok pertama penandatanganan persetujuan bersama rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022. Kedua Penetapan program pembentukan peraturan daerah (propemperda) tahun 2022 dan ketiga Penetapan rencana kerja (renja) DPRD kabupaten Rohil 2022. Kami buka dan terbuka untuk umum, ”ujar Maston.

Lanjutnya mengatakan pada rapat sidang paripurna ke-35 masa sidang ketiga tanggal 29 Nopember 2021 yang lalu bupati Rokan Hilir menyampaikan secara resmi rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rohil 2022 untuk dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD sebagai kebijakan umum anggaran (KUA) dan PPAS Rohil 2022.

Ketua DPRD Rohil ini menjelaskan secara umum rancangan KUA dan PPAS Rohil 2022 yang diajukan oleh pemerintah daerah Rencana pendapatan daerah, PAD, pemdapatan transfer dan pendapatan lain daerah yang sah sebesar Rp 1.282.783.514.111, dan Rencana belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp 1.487.638.963.977.

Dia menjelaskan berdasarkan hasil pembahasan rancangan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 yang disepakati oleh DPRD dan pemerintah daerah untuk ditetapkan sebagai kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) kabupaten Rokan Hilir tahun 2022 setelah pembahasan adalah sebagai berikut: Pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 1.840.980.918.111.

Sementara untuk rencana belanja daerah, belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer sebesar Rp.1.487.638.963.977,

Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP menyampaikan ucapan terimakasih kepada anggota DPRD Rohil yang telah mencurahkan energi dan pikiran sehingga dapat menyamakan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan  KUA PPAS 2022 tersebut.

"Dalam proses pelaksanaan pembangunan daerah untuk percepatan otonomi daerah untuk merencanakan program pembangunan daerah sebagai implementasi otonomi Daerah,  dan Pembangunan sesuai dengan kebutuhan strategis dan priortas anggaran pendapatan dan belanja daerah 2022," Ucap Bupati.