Hukrim

Diduga Sering Setubuhi Anak Tiri Sejak SD, Pria di Rohil Dipolisikan

ROHIL, RIAULINK.COM - Diduga sering menyetubuhi anak tirinya sejak masih di kelas 1 Sekolah Dasar (SD) hingga SMP, seorang ayah tiri di Rokan Hilir dilaporkan ke polisi.

Pria berinisial R (63) warga Kota Dumai ini dilaporkan ke polisi oleh perempuan berinisial E (44) yang merupakan ibu kandung korban yang juga isteri R.

E melaporkan R ke Polres Rokan Hilir karena tidak terima perbuatan suaminya yang pernah menyetubuhi anaknya sekitar tahun 2006 lalu. Ketika kejadian, sang anak masih dibawah umur.

Kasubbag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, membenarkan adanya laporan telah terjadi dugaan Tindak Pidana Persetubuhan yang dilaporkan oleh ibu korban kepada Ps.Kanit III SPKT Polres Rohil tersebut.

Sesuai keterangan kata Juliandi, kejadian tersebut terjadi pada tahun 2006 saat korban, NM (22) masih duduk di kelas 1 SD hingga duduk di kelas 1 SMP. Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor yang juga ayah tirinya.

"Dan kejadian tersebut sudah pernah diceritakan korban kepada adik kandung korban akan tetapi saksi tidak berani bercerita kepada ibu kandungnya. Dan kejadian tersebut sudah sering dilakukan oleh Terlapor pada saat keadaan rumah sepi," katanya, Senin (13/12/2021).

Mengetahui kejadian tersebut lanjutnya, pelapor merasa tidak senang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Rokan Hilir.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, berupa 1 helai singlet, 1 helai celana pendek warna hitam dan 1 helai celana dalam.