Ekonomi

504 Kendaraan Dinas Meranti Nunggak Pajak, Terbanyak di Setda

MERANTI, RIAULINK.COM - Hingga tanggal 30 November 2021, jumlah kendaraan dinas (Randis) di Kepulauan Meranti yang menunggak pajak masih sekitar 504 unit. Randis nunggak pajak terbanyak ada di bawah Sekretariat Daerah.

Berdasarkan data dari UPT Samsat Selatpanjang, jumlah Randis Meranti menunggak pajak per 31 Desember 2020‎ sebanyak 716 unit. Hingga 30 November 2021, pihak nunggak pajak telah menyicil pembayaran sebanyak 212 unit (roda dua dan roda empat).

"Tunggakan plat merah yang belum melakukan pembayaran per 30 November 2021 sebanyak 504 unit," kata Kepala UPT Samsat Selatpanjang, Sudirman Aladin Rose, Rabu (1/12/2021).

Berdasarkan data, dari total 504 Randis di Kepulauan Meranti yang nunggak pajak, terbesar ada di Setda. Jumlahnya lebih 180 unit. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat. Bahkan, tunggakan kendaraan roda empat ada yang sejak tahun 2014 dan roda dua sejak tahun 2013.

"Tadi, pihak Setda datang dan minta hitung berapa tunggakan dari puluhan Randis yang telah mereka rekap. Mungkin setelah ini akan dibayar (nyicil)," kata Sudirman.

"Beberapa OPD juga ada yang datang minta hitung berapa tunggakan yang harus mereka bayar," tambahnya.

Di kesempatan ini, Sudirman Aladin Rose mengimbau kepada pihak penunggak pajak agar memanfaatkan kemudahan yang diberikan Pemprov Riau (penghapusan denda pajak). Kemudahan ini batas akhirnya tanggal 9 Desember 2021 dan kemungkinan tahun depan tidak ada lagi.

‎"Menjelang tanggal 9 Desember 2021 kami imbau ke Pemda setempat supaya memanfaatkan kemudahan yang diberikan Pemprov Riau dalam hal penghapusan denda. Batas akhirnya tanggal 9 Desember 2021 pukul 14.00 WIB. Setelah itu, denda kembali diberlakukan," tegas Sudirman Aladin Rose.

Data di Samsat Selatpanjang, Kepulauan Meranti ada unit roda empat (plat merah) yang masuk kategori kendaraan mewah nunggak pajak sejak 2016. Pokok pajak yang harus dibayar saat ini lebih kurang Rp 21 juta. Namun, setelah dimasukkan denda pajak, Pemda nantinya harus membayar sebesar Rp 34 juta lebih.