Metropolis

Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Ruang Digital

INHIL, RIAULINK.COM - Dalam mencapai target 50 juta masyarakat Indonesia untuk mendapatkan Literasi di bidang Digital hingga 2024 oleh Presiden Jokowi,  Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital merupakan 4 (empat) pilar yang diberikan dalam kegiatan webinar Literasi Digital 2021.

Gubernur Provinsi Riau Drs. H. Syamsuar, M.Si. menjadi keynote speaker dalam webinar dengan tema besar Bahaya Pornografi dan Pelecehan Seksual di Ruang Digital yang dipaparkan oleh para nara sumber Nasional dan Lokal yang mempunyai kompetensi di bidangnya serta seorang Key Opinion Leader yang memberikan sharing session di akhir webinar.

Perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu bukti telah terjadinya modernisasi dalam suatu masyarakat. Bentuk pelecehan seksual di ruang digital bisa terjadi melalui media sosial atau chat room. Semakin maraknya media sosial, maka semakin besar pula tingkat pelecehan seksual di Indonesia, jelas Afrizul Badri. 

Titin Triana, SH., MH memaparkan hak atau kebebasan berekspresi mencakup kebebasan untuk menyampaikan opini atau pendapat, pandangan atau gagasan tanpa adanya intervensi atau campur tangan, hak untuk mencari, menerima, dan meyampaikan informasi melalui media apapun tanpa memandang batas-batas wilayah.

Dr. Hj. Rofikatul Karimah, M.Si mengatakan informasi digital merupakan teknologi pengelolaan informasi yang berbentuk digital melalui proses digitalisasi. 

Kelebihan teknologi informasi diantaranya aksesibilitas data yang lebih tinggi, keutuhan data terkirim semua, dan memudahkan semua kebutuhan. 

Webinar diakhiri dengan Key Opinion Leader Ridzky Surya sebagai Publick Figure yang memberikan sharing session, bahaya pornografi dan pelecehan seksual di ruang digital. 

Hal yang harus dilakukan untuk membatasi anak mengakses konten pornograsi antara lain, letakkan komputer atau gawai di ruangan yang mudah diawasi, batasi akses Internet ke situs porno dan situs-situs terlarang lainnya.