Hukrim

Kapolda Kembali Temukan Aktifitas Illegal Loging di Riau

PEKANBARU, RIAULINK.COM - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi, kembali menemukan aktifitas Illegal logging (Illog) melalui pantauan udara, Sabtu (27/11/2021) ini.

Temuan ini kata Kapolda Riau, bertepatan dengan upaya mengintensifkan pengawasan sekaligus penindakan hukum terhadap maraknya praktik illegal logging sejumlah kawasan di Provinsi Riau. 

Praktek Illog kali ini ditemukan, saat Kapolda mengarahkan pengawasan dan patroli udara ke kawasan Kabupaten Kampar yang berbatasan langsung dengan Sumatera Barat.

“Kali ini saya temukan kembali adanya praktik illegal logging di beberapa lokasi sekaligus memantau langsung praktek pembabatan hutan yang seharusnya terjaga kelestariannya,” ungkap Kapolda.

Kapolda berjanji tegas, dan telah mengambil langkah-langkah konkrit dan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya.

Agung menuturkan, bahwa hasil pantauan melalui udara, aktivitas illegal loging di Provinsi Riau memang benar adanya.

“Ini perbuatan melawan hukum ini harus dihentikan. Saat ini kita fokuskan untuk penyelamatan hutan di Riau,” tegas Kapolda, usai pemantauan.

Menurut Kapolda, patroli ini sebagai langkah untuk terus menjaga hutan yang merupakan aset negara yang harus dijaga dengan baik kelestariannya. 

“Saya telah mengirim seratus personel Brimob Polda Riau turun ke beberapa lokasi untuk melakukan pengawasan secara langsung,” tegas Irjen Agung.

Kepala Kanwil DJKNRSK Riau Sumbar Kepri, Soni Sudarsono, yang turut menyaksikan aktivitas Illog bersama Kapolda mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerja keras Kapolda Riau yang berkomitmen dalam penyelamatan hutan dengan menindak tegas pelaku perusakan hutan atau illegal loging.

Mulai saat ini, lanjut Soni, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polda Riau, untuk menegakkan hukum. 

“Saya menyaksikan langsung bersama Kapolda Riau bagaimana hutan yang menjadi aset negara telah di rusak. Ini harus dihentikan, Kita akan terus berkoordinasi,” ujar Soni.

Soni mengatakan, apa yang terjadi adalah perbuatan melawan hukum sekaligus memberikan dampak luas bagi kehidupan manusia. Diantaranya terjadinya kerusakan lingkungan semakin yang nyata dan perlu tindakan serius.

“Saya belum dapat menjabarkan seberapa besar kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas illegal loging. Karena belum dapat disimpulkan. Perlu adanya proses dan penghitungan atas bentuk barang yang ditemukan,” pungkas Soni.