Hukrim

Sempat Berusaha Kabur dan Tabrak Petugas, Pemilik Sabu 89,57 Gram di Rohil Diamankan Polisi

ROHIL, RIAULINK.COM - SU alias Indra (32) yang merupakan seorang supir warga Dusun Simpang Pujud, Kepenghuluan Bahtera Makmur, Kecamatan Bagan Sinembah, Rokan Hilir (Rohil) tak berkutik saat dibekuk Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah.

Dari penangkapan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti diduga Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 89,57 gram.

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH, Jumat (26/11/2021) mengatakan, penangkapan itu terjadi pada Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 wib di Jalan Ringroad Dusun Simpang Pujud Kepenghuluan Bahtera Makmur.

Penangkapan terhadap tersangka Su alias Indra itu lanjutnya, bermula adanya informasi yang diperoleh Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah yang dipimpin IPDA Cevin TH B. Djari S.Tr.K dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa ada seseorang yang sedang membawa Narkotika jenis sabu untuk diedarkan menggunakan sepeda motor Honda Vario di sekitar TKP.

Mengetahui hal tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan dan menuju TKP. Setibanya di TKP, saat itu tim opsnal melihat tersangka sedang mengendarai sepeda motor menuju arah keluar.

"Tim mencoba menghadang laju sepeda motor yang dikendarai tersangka, namun tersangka malah menabrak salah satu sepeda motor yang dikendarai tim opsnal," katanya. 

Tersangka pun sebutnya, berusaha untuk mencoba lari dan menghindar namun berhasil dikejar dan diamankan. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan 1 buah tas sandang warna biru merk Eiger.

Dimana di dalamnya terdapat 1 bungkus plastik asoy warna biru dengan tulisan Thanks For Coming yang berisikan 1 bungkus plastik bening yang terdapat 1 bungkus plastik bening ukuran besar dan di dalamnya berisikan 3 bungkus plastik bening ukuran sedang berisikan diduga Narkotika jenis sabu. 

Kemudian dari dalam tas tersebut juga ditemukan 1 buah dompet berisikan uang tunai Rp 46.000,- dan 1 unit HP Oppo warna putih.

"Dari interogasi di lapangan, tersangka menjelaskan bahwa sabu tersebut didapatkan dari seorang berinisial RD," terang Juliandi.

Selanjutnya dilakukan pengembangan ke tempat RD seperti yang dijelaskan Su alias Indra namun tidak berhasil diamankan.

"Tersangka beserta barang bukti termasuk sepeda motor dibawa ke Mapolsek Bagan Sinembah guna proses lebih lanjut," pungkasnya.