Metropolis

Konten Digital Hak Cipta dan Etika

BENGKALIS, RIAULINK.COM - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika Digital dan Budaya Digital, Sabtu (20/11/21).

Sebagai Keynote Speaker Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si dan Presiden RI Bapak Jokowi memberikan sambutan pula dalam mendukung Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang Konten Digital Hak Cipta dan Etika oleh para narsum yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang Key Opinion Leader yang akan memberikan sharing session.

Hak cipta merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pemegang hak cipta untuk mengatur penggunaan karya ciptanya. Mulai dari mengumumkan, memperbanyak dan bahkan memberi izin pihak lain untuk menggunakan karyanya antara lain, ilmu pengetahuan, komputer, seni, dan sastra. Komponen penting dalam menggunakan internet adalah kevalidan informasi yang diakses atau diunggah, keadaan emosional diri, komentar atau tulisan yang bermanfaat, keamanan data pribadi, dan transaksi online. 

Alfian Lubis, M.M sebagai Kepala SMA 6 Mandau menuturkan, pendidikan adalah proses pengubahan sikap atau perilaku seseorang atau kelompok orang melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Era digital adalah masa ketika informasi mudah dan cepat diperoleh serta disebarluaskan menggunakan teknologi digital. 

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi bertujuan untuk memberikan banyak manfaat dan kemudahaan dalam arti yang positif. Namun demikian, ada pihak-pihak yang justru memanfaatkannya untuk melakukan penipuan, untuk memperoleh keuntungan pribadi, menurut Drs. Johansyah Syafri sebagai Staf Ahli Bupati Bengkalis. Pengetahuan literasi digital yang baik juga perlu didukung kerangka internet yang sehat sehingga apa yang hendak dikomunikasikan dapat terwujud dan sesuai dengan etika berkomunikasi secara digital. 

Bagaimana melakukan perlindungan ini antara lain, tidak membocorkan data pribadi kepada pihak lain, membuat database data pribadi, lakukan secara manual maupun komputerisasi, dan tdak mengekspose data pribadi ke ranah publik baik online maupun offline, menurut Bugi Satrio, S.E., M.I.Kom., Ph.D sebagai Lecturer. Key Opinion Leader oleh Nelly Carey sebagai Influencer menambahkan, hati-hatilah dalam mengambil konten yang bukan milik kita. Kita juga harus mencantumkan sumber jika mengambil sesuatu dari konten milik orang lain. Hal ini untuk menghindari pelanggaran hak cipta.