Nasional

PKS Minta Densus 88 Adil ke Ulama, Tangkap KKB di Papua

Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

RIAULINK.COM - Anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) M. Nasir Djamil meminta Detasemen Khusus atau Densus 88 tak bertindak sewenang-wenang dalam penangkapan tiga ulama atas dugaan terorisme.

Nasir menilai anggota Komisi Fatwa MUI, Zain An Najah hingga pendiri Partai Dakwah, Farid Okbah tak pernah menghujat pemerintah atau memiliki ideologi takfiri, kelompok yang kerap mengkafirkan.

"Densus 88 agar mengedepankan hukum dan keadilan, transparansi serta tidak sewenang-wenang dalam hal penangkapan terhadap kedua orang itu yang dekat dengan umat. Setahu dirinya, mereka itu dalam ceramahnya tidak menghujat pemerintah atau berorientasi takfiri," kata Nasir kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/11).

Legislator asal Aceh itu berpendapat, penyidik memang memiliki kewenangan untuk menangkap setiap orang yang diduga terlibat aksi terorisme. Hal itu merujuk pasal 28 ayat (1) UU 5/2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Meski begitu, Nasir mendesak Densus 88 agar memberi penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Menurut dia, upaya itu penting agar Densus tak terkesan tebang pilih dan menyudutkan umat Islam.

Selain itu Nasir juga menyindir Densus 88 yang tidak pernah aktif menangkap teroris yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

"Densus 88 harus memberikan penjelasan yang transparan atas penangkapan tersebut. Hal ini penting dilakukan agar jangan terkesan Densus 88 yang pernah ditantang oleh organisasi teroris KKB Papua, malah sepertinya hanya menyasar mubalig muslim," kata dia.

Nasir juga meminta aparat memberikan hak kepada mereka yang ditangkap selama proses penahanan penyelidikan.

Sementara itu, anggota Komisi III dari Fraksi PAN, Sarifuddin Suding juga meminta Densus terbuka selama proses penangan agar tak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Ia ingin agar Densus menjelaskan alasan penangkapan ketiga tokoh muslim tersebut.

Meski begitu, Sarifuddin meyakini penangkapan itu tak didasari unsur politis. Sebab, dia memastikan unsur lain dalam proses penangkapan jika terbukti akan menjadi persoalan di kemudian hari.

"Saya kira dalam melakukan hal tindakan menjalankan tugas dan fungsinya tidak ada unsur atau tidak menggunakan unsur-unsur. Karena ini kan berpotensi utk di persoalkan ketika ada misalnya unsur ketidaksenangan atau unsur kebencian," katanya.

Polri telah membantah tudingan kriminalisasi dalam penangkapan tiga orang terduga teroris yakni Farid Okbah, Ahmad Zain An Najah dan Anung Al Hamad.

Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa penangkapan ketiganya dilakukan setelah melalui proses panjang dengan mendalami, mempelajari, jejaringan terorisme yang ada di tanah air. Polisi juga membantah adanya upaya kriminalisasi terhadap ulama.