Metropolis

Sosialisasi Operasi Zebra Lalu Lintas 2021, Kasat Lantas Polres Inhil Sambangi Sekretariat IWO Inhil

INHIL, RIAULINK.COM - Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH menyambangi Kantor Sekretariat PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Jalan Suntung Ardi Tembilahan, Rabu (17/11/21) pagi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari sosialisasi Operasi Zebra Lalu Lintas 2021 yang di gelar secara serentak mulai dari 15 – 28 November 2021 di seluruh Polda di tanah air.

Kasat Lantas Polres Inhil AKP Lassarus Sinaga, SH yang mewakili Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, SH, S.IK, M.Hum, menyampaikan hal penting mengenai operasi ini yang perlu disampaikan kepada masyarakat Inhil khususnya Tembilahan melalui media massa.

Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning kali ini lebih mengedepankan preemtif dan preventif di bidang prokes dan kamseltibcar lantas serta giat edukatif.

Sehingga Sat Lantas Polres Inhil mengimbau masyarakat Inhil tidak menghindari dan takut terhadap operasi ini, karena Polri lebih mengedepankan pembinaan kepada masyarakat.

Pandemi covid 19 ini membuat pola operasi zebra lancang kuning berubah dari mengedepankan penegakan hukum menjadi penyuluhan, pembinaan kepada masyarakat.

“Operasi zebra pikiran orangkan razia ini, bisa lewat nggak, kena cegat ini. Personil yang diturunkan bertugas di lapangan juga ditekankan jika operasi tidak semata penerapan penegakan hukum, bersamaan dengan pandemi operasi menjadi berbeda dalam artian, porsi penegakan hukum bukan menjadi yang di wajibkan dan porsinya sangat dikurangi sekali,” ungkap Kasat Lantas di Tembilahan.

Menurutnya, pelanggaran tidak terlihat seperti ketinggalan surat kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK masih bisa di toleransi berupa penindakan berupa teguran tertulis dengan harapan tidak mengulang kembali.

“Bukan kita mentolerir pelanggaran, tetapi itu masih kita berikan opsi kedua dengan tujuan memberikan pembinaan kepada masyarakat. Ini yang harus disampaikan ke masyarakat, penindakan kita yang pertama prokes,” tuturnya.

Namun bukan berarti masyarakat bisa abai dengan aturan dalam berlalu lintas, ditambahkan Kasat, pihaknya juga tidak bisa mengesampingkan apabila ada pelanggaran - pelanggaran yang secara kasat mata ada potensi kecelakaan atau berbahaya.

“Tetapi pelanggaran bersifat fatal seperti tidak pakai helm di jalan protokol, menerobos lampu merah, melawan arus, berkecepatan tinggi di khalayak ramai, ini bisa kita tindak. Tetapi itu menjadi opsi terakhir,” imbuhnya.

Terakhir AKP Lassarus Sinaga mengajak masyarakat untuk mendukung Polres Inhil untuk menyukseskan operasi ini dengan tetap menerapkan prokes sacara ketat dan mematuhi rambu lalu lintas serta memakai kelengkapan berkendara.

“Mematuhi peraturan lalu lintas dan bermasker diruang publik, pakai helm , tidak melawan arus, menghindari kerumunan, dengan sendirinya membantu pemerintah memutus mata rantai covid 19 ini. Jadi kesitu sasaran pada operasi ini sehingga tidaklah mengedepankan penegakan hukumnya,” pungkasnya.