Metropolis

Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya

KAMPAR, RIAULINK.COM - Bapak Presiden Republik Indonesia memberikan arahan tentang pentingnya Sumber Daya Manusia yang memiliki talenta digital. Kemkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika menyelenggarakan kegiatan Webinar Indonesia Makin Cakap Digital di Wilayah Sumatera di 77 Kab/Kota dari Aceh hingga Lampung. 

4 kerangka digital yang akan diberikan dalam kegiatan tersebut, antara lain Kecakapan Digital, Keamanan Digital, Etika DigitaL dan Budaya Digital, Jum’at (29/10/2021).

Sebagai Keynote Speaker adalah Gubernur Provinsi Riau yaitu, Drs. H. Syamsuar, M.Si., yang memberikan sambutan pembuka dan dukungan penuh untuk Literasi Digital Kominfo 2021.

Webinar membahas tentang Melawan Ujaran Kebencian di Dunia Maya oleh para narasumber yang mempunyai kompetensi di bidang masing-masing serta seorang musisi yang akan ikut berpartisipasi.

Di era globalisasi ini, media sosial memegang peranan yang sangat penting dalam kebutuhan bersosialisasi dan komunikasi.

Menurut Sherly Arianty, sebagai Koordinator Kab. Kampar, menjelaskan menjaga etika di ruang digital bearti sebuah kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika dgital atau netiquet ketika saat berselancar di dunia digital. Hal yang akan terjadi jika kebebasan berekspresi dibebaskan, meliputi pribadi yang buruk, kebencian pada lingkungan sosial, keluarga yang retak, dan disintegrasi bangsa. 

Ketika adanya informasi berupa digital masih banyak beredar ujaran kebencian dari pelaku yang tidak bertanggung jawab di dunia maya. Ujaran publik yang mengekspresikan kebencian atau memicu kekerasan terhadap seseorang atau kelompok berdasarkan ras, agama, jenis kelamin maupun orientasi seksual. Tindakan yang dilarang di media sosial yakni memproduksi dan menyebarkan konten yang memutarbalikan fakta, menyebarkan konten pribadi yang tidak patut dikonsumsi umum, serta aktivitas buzzer yang menyebarkan kebohongan dan kebencian.

Untuk itu pentingnya melakukan tindakan berupa fitur keamanan agar terhindari dari kejahatan online, menjaga diri dari informasi, dan mebatasi diri dari ujaran kebencian. Kecapakan digital haruslah dimiliki agar menjadi pengguna yang bertanggung jawab mengelolahnya, hindarkan dirimu dari ujaran kebencian dengan berlaku baik di dunia maya seperti di dunia nyata. 

Tips melawan ujaran kebencian di dunia maya dengan melakukan tindakan seperti memblokir akun pelaku, melaporkan pelaku di media sosial, mengumpulkan dan menyimpan bukti-bukti yang menujukkan pelaku melakukan hal itu, dan melakukan identifikasi pelaku serta melaporkan ke polisi.