Metropolis

Dinas Perizinan Meranti Akan Terapkan Sistem Tanda Tangan Elektronik

MERANTI, RIAULINK.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) dan Bagian Kominfo segera menerapkan sistem tanda tangan elektronik (TTE) guna mempermudah layanan perizinanperizinan secara online.

Hal itu menyusul diluluskannya tahapan analisis kebutuhan sistem informasi kebutuhan perizinan online yang dibahas dalam rapat DPMPTSPTK dan Kominfo Kepulauan Meranti, bersama Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE), Rabu (27/10/2021).

Pembahasan tersebut dilakukan secara daring (online) melalui zoom meeting, yang disampaikan oleh developer aplikasi, Winardi ST.

Adapun pilot projek aplikasi yang diuji adalah sistem informasi perizinan online terpadu (Sempolet) melalui website sempolet.merantikab.go.id oleh tim BSRE - BSSN RI.

"Tujuan dari penerapan TTE adalah sebagai peningkatan layanan publik yang cepat, bersih dan akuntabel," ungkap Plt Kepala DPMPTSPTK Kepulauan Meranti, Hj Ismiatun SE, didampingi Kabid Pengendalian Pelaksanaan dan Informasi Penanaman Modal, Muhlisin SKom, usai rapat. 

Dia menyebutkan, untuk tahapan selanjutnya adalah proses integrasi dan uji kesesuaian sistem serta penandatanganan kerjasama antara Kominfo dan BSSN.

"Setelah penandatanganan kerjasama tersebut dilakukan, maka seluruh dokumen perizinan dan non perizinan di DPMPTSPTK dapat menerapkan TTE. Nantinya, ini juga bisa diterapkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) lain di lingkungan Pemkab Kepulauan Meranti," sebutnya.

Sementara itu, Plt Kabag Kominfo, mengatakan bahwa pogram ini sudah mulai digagas sejak beberapa tahun yang lalu. Namun, terjadi kendala pada kesiapan sistem TTE yang diajukan itu, yakni belum memenuhi standar proses bisnis dan lainnya.

"Proses legalitas TTE ini akan final saat penandatanganan kerjasama antara Badan Sertifikat Elektronik di BSSN dengan Pemkab Kepulauan Meranti telah di sepakati. Untuk penggunaan TTE pada urusan administrasi lainya sudah bisa dilakukan. Misalnya, TTE untuk SK pegawai di Badan Kepegawaian Daerah maupun dalam surat menyurat," tutur Amat Safi'i MKom didampingi Kasubag Persandian, Rizal Antoni.

Pihaknya berharap akan ada usulan-usulan dari OPD lain untuk memiliki layanan secara online dengan menggunakan tanda tangan elektronik. Karena sistem ini dinilai sangat efisien dalan menjalankan birokrasi.

Untuk diketahui, rapat pembahasan analisis kebutuhan itu dipandu oleh perwakilan dari BSrE, Rachmadiar Prima Sastyo.