Golkar Riau Siap Beri Bantuan Hukum kepada Andi Putra yang Jadi Tersangka Suap
PEKANBARU, RIAULINK.COM - DPD I Golkar Provinsi Riau, mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada kader mereka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra yang menjadi tersangka pada OTT KPK, karena kasus suap izin perkebunan.
Pengurus DPD Golkar Riau Bidang Hukum, Eva Nora mengatakan, pihaknya di Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum bila diminta yang bersangkutan sebagai kader Golkar.
Namun, saat ini, kata Eva Nora, kemungkinan saat ini Andi memiliki kuasa hukum tersendiri tanpa partai.
"Seharusnya iya, tapi mungkin beliau punya kuasa hukum tersendiri," kata Eva Nora, Rabu (27/10/2021).
Menurut Eva Nora, sebagai kader tentunya harus siap mendapatkan pendampingan dan begitu juga memberikan pendampingan hukum kepada kader lainnya.
- Tujuh Orang di Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba, 1 Kg Sabu Disita
- Ini Penyebab Mantan Preman Kondang Hercules Ditangkap Polisi
- Kasian, Wanita Muda Diperkosa Teman di Kebun Sawit
- Kasian, Karyawati Ini Jatuh Saat di Rampok, Hingga Kini Belum Sadarkan Diri
- Tiga ASN Terdakwa Korupsi Proyek Tugu Antikorupsi di Riau Diadili
"Sepanjang diminta iya kami akan mendampingi, dan kita siap," ujarnya.
Sebagai mana diketahui, KPK menetapkan Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap perizinan kebun, pada Senin (18/10/2021) lalu.
Tulis Komentar