Hukrim

Golkar Riau Siap Beri Bantuan Hukum kepada Andi Putra yang Jadi Tersangka Suap

PEKANBARU, RIAULINK.COM - DPD I Golkar Provinsi Riau, mengaku siap memberikan pendampingan hukum kepada kader mereka Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Andi Putra yang menjadi tersangka pada OTT KPK, karena kasus suap izin perkebunan.

Pengurus DPD Golkar Riau Bidang Hukum, Eva Nora mengatakan, pihaknya di Partai Golkar siap memberikan pendampingan hukum bila diminta yang bersangkutan sebagai kader Golkar.

Namun, saat ini, kata Eva Nora, kemungkinan saat ini Andi memiliki kuasa hukum tersendiri tanpa partai.

"Seharusnya iya, tapi mungkin beliau punya kuasa hukum tersendiri," kata Eva Nora, Rabu (27/10/2021).

Menurut Eva Nora, sebagai kader tentunya harus siap mendapatkan pendampingan dan begitu juga memberikan pendampingan hukum kepada kader lainnya.

"Sepanjang diminta iya kami akan mendampingi, dan kita siap," ujarnya.

Sebagai mana diketahui, KPK menetapkan Andi Putra sebagai tersangka kasus dugaan korupsi suap perizinan kebun, pada Senin (18/10/2021) lalu.