Metropolis

Kanim Dumai Diusulkan Naik Kelas

Keterangan foto : Irjen KemenkumHAM RI, Razilu di depan saat berbincang dengan Kantor Kepala Imigrasi (Kanim) Kelas II TPI Dumai, Rezeki Putra Ginting

DUMAI, RIAULINK.COM - Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai, Rezeki Putra Ginting berharap agar status kantor yang dipimpinnya ini bisa naik tingkat menjadi kelas I.

Hal ini diungkapkannya di depan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI, Razilu saat berkunjung ke Kota Dumai belum lama ini.

Bahkan pihaknya juga sudah mengajukan perihal itu ke KemenkumHAM RI. Ia beralasan ada beberapa poin penunjang Kanim Dumai untuk naik kelas di antaranya sejumlah inovasi yang dibangun selama pandemi, jika pihaknya memberikan transparansi anggaran ditampilkan di lobi. Kemudian menyediakan makanan ringan dan minuman gratis bagi pemohon.

Untuk masyarakat berkebutuhan khusus, Kanim Dumai juga menyediakan jalur prioritas, parkir serta toilet gratis agar masyarakat pengguna layanan dan yang mendampingi tidak merasa jenuh dan bosan.

Kemudian disediakan pula sarana rekreasi seperti olahraga memanah, binatang peliharaan, serta taman bunga, kapal layar dan beberapa sarana lainnya yang sangat mendukung untuk dijadikan sebagai spot berfoto.

Untuk fasilitas pembuatan paspor, dirinya mengungkapkan ada empat item yakni program sampaikan paspor ke lokasi anda (Saloka). Saloka sendiri layanan pengantaran paspor yang sudah diterbitkan ke lokasi pemohon yang berada di wilayah Dumai.

Kedua Gambus atau siaga memberi pelayanan khusus, dimana petugas memberikan pelayanan kepada pemohon yang tidak bisa pergi ke Kanim dikarenakan sakit keras. "Maka petugas kita yang akan pergi ke lokasi pemohon,"sebut dia.

Ketiga, pelayanan tanpa tunda atau Pantun, pelayanan yang diberikan petugas kepada pemohon tanpa mengikuti jam istirahat jam siang.

Keempat Pak Dilan atau paspor kolektif di lokasi anda. Pak Dilan adalan pelayanan permohonan paspor secara kolektif yang diajukan instansi maupun komunitas.

Kata Ginting, segala upaya administratif tengah disiapkan olehnya untuk memenuhi persyaratan kenaikan kelas. 

Dirinya juga terus berkonsultasi dengan Kanwil Kemenkumham Riau, Ditjen Imigrasi demi suksesnya rencana kenaikan kelas sebagaimana ditetapkan dalam Permenkumham nomor 6 Tahun 2019 tentang Penilaian Kriteria Klasifikasi Kantor Imigrasi. 

"Semoga harapan kita untuk kenaikan kelas ini bisa disetujui oleh Pemerintah Pusat. Tak lupa saya pun mengucapkan terimakasih atas kunjungan kerja bapak Razilu,"ujarnya mengakhiri.

Di kesempatan yang sama, Irjen  Kemenkumhan Razilu mengaku jika kedatangannya ke Dumai ini merupakan kunjungan ke 39 di seluruh Indonesia.

Ia bersyukur bisa berkunjung langsung bertatap muka dimana selama masa pandemi Covid-19 ini hanya melalui video teleconference.

Dikatakan dia, inovasi dalam penegakan Keimigrasian masih perlu ditingkatkan karena saat ini Keimigrasian masih dikenal melalui pelayanan paspornya saja, padahal fungsi Keimigrasian lainnya mesti ditonjolkan juga kepada masyarakat.

Lalu, Irjen menyinggung bahwa seluruh ASN harus berkinerja baik dalam setiap tugas yang diberikan, bekerja secara profesional, meraih prestasi dan utamanya menjaga serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela. 

"Jaga diri dari pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang dalam bertugas. Karena segunung prestasi dan penghargaan akan hancur karena setitik kesalahan," pesan Razilu.

"Sekali lagi kami tegaskan, jangan ada satu pun penyelewengan dan pelanggaran. Dahulu kita hanya berpikir untuk berkinerja dan berprestasi, namun tidak mencegah adanya pelanggaran. Jaga nama baik Kanim Kelas II TPI Dumai," pesan Razilu. 

“Semoga Kantor Imigrasi Kelas II TPI Dumai bisa terwujud menjadi kelas I”, kata dia singkat.

Usai berkunjung ke Kanim Dumai, Razilu juga mengunjungi Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I B Dumai yang berlokasi di Kelurahan Bumi Ayu, Kecamatan Dumai Selatan.