Sosial

Begini Cara Polsek Rangsang Barat 'Ambil Hati Masyarakat' 

MERANTI, RIAULINK.COM - Sudah menjadi agenda rutin Polres Meranti, selain melaksanakan tugas kepolisian juga dibaringi dengan kegiatan sosial yang dinilai layak menjadi contoh. Seperti yang dilaksanakan pihak Polsek Rangsang Barat kali ini, melalui program Berbagi berkah, Polsek Rangsang Barat menyalurkan bantuan sembako kepada salah seorang warga di Desa Bantar, Kecamatan Rangsang Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Dengan tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) pihak Polsek Rangsang Barat mendatangi salah satu rumah seorang petani bernama Kasan (79) yang terletak di RT 002 / RW 001 Desa Bantar pada Kamis (14/10/2021).

Selain pihak keluarga, terlihat hadir dalam kegiatan sosial tersebut Kanit Reskrim Polsek Rangsang Barat, IPDA Abdul Roni SH didampingi Ps Kanit Provos Polsek Rangsang Barat, AIPTU Desra Islami SH, Ps Kanit Binmas Polsek Rangsang Barat, BRIPKA Suharmoko SE, Bhabinkamtibmas Desa Melai, BRIPKA Riki Masri, Bhabinkamtibmas Desa Bantar BRIPKA Debi Rahman SE, dan Banit Sabhara BRIPTU Rahmad Suryadi.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH melalui Kapolsek Rangsang Barat, IPTU JA Lubis SH MH saat dikonfirmasi media ini usai kegiatan mengatakan, giat tersebut merupakan agenda rutin pihak Polres Meranti dalam membantu meringankan beban warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat saat Pandemi Covid-19.

"Ini merupakan bentuk kepedulian Polsek Rangsang Barat terhadap warga kurang mampu di wilayah hukum Polsek Rangsang Barat, dengan harapan Polisi semakin dekat dengan masyarakat dan dapat menumbuhkan rasa kebersamaan terhadap sesama khususnya warga kurang mampu dan terdampak akibat Pandemi Covid-19 ini," ujarnya.

Orang nomor satu di Mapolsek Rangsang Barat itu mengharapkan, bantuan tersebut dapat bermanfaat bagi penerima sembari memberikan pemahaman kepada warga secara bertahap tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan dalam segala aktifitas.

"Mudah-mudahan dengan sedikit bantuan ini dapat membantu meringankan beban warga kita dan dalam setiap kegiatan pihak Polsek tetap memberikan sosialisasi kepada warga tentang pentingnya untuk selalu menerapkan Protokol kesehatan. Semoga dengan kerjasama kita bersama ini dapat membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran virus Corona khususnya di Kepulauan Meranti," ungkap IPTU JA Lubis.