Metropolis

Meranti Akan Berlakukan Sistem Satu Arah, 600 Personil Disiagakan

MERANTI, RIAULINK.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Riau akan menerapkan sistem one way (satu arah) di Kota Selatpanjang. Sebelum penerapan di lapangan, terlebih dahulu dilakukan Apel Konsolidasi yang di pusatkan di Halaman Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Senin (11/10/2021) pagi.

Apel dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H Asmar, hadir juga Asisten 1 Setdakab Meranti, Drs H Irmansyah, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Nurdin Srijaya SE MSi didampingi Sekretaris Dishub, Abdul Malik SSos MIKom, dan lainnya.

Usai pelaksanaan apel, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepulauan Meranti, Nurdin Srijaya SE MSi, melalui Sekretaris Dishub, Abdul Malik SSos MIKom mengubgkapkan bahwa pihaknya segera memberlakukan sistem one way di Kota Selatpanjang.

"Hari ini (Senin 11 Oktober) kita mulai star program one way dengan dilakukan apel konsolidasi terhadap selurah petugas yang akan kita tempatkan di lapangan yang melibatkan seluruh OPD di Meranti. Kedepannya, Kamis-Jumat (14-15 Oktober) pendidikan terbatas terhadap petugas di lapangan dan akan dilatih bagaiamana cara untuk mengatur dan mengarahkan lalulintas, dengan melibatkan maupun pihak terkait lainnya," ujarnya.

Kemudian, lanjut Malik, Senin (18/10/2021) akan dilakukan apel sekaligus pemasangan baju rompi secara simbolis oleh Bupati Kepulauan Meranti. Dan Selasa (19/10/2021) petugas mulai turun ke lapangan dengan star pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, tukar shif sampai pukul 14.00 WIB dan sampai pukul 18.00 WIB (tiga shif).

"Kita bagi menjadi tiga shif, akan diberlakukan setiap hari yakni Senin-Ahad mulai pukul 06.00 WIB-16.00 WIB. Jadi petugas di lapangan bekerja selama 4 jam setiap shif," jelasnya.

Penerapan sistem one way ini sendiri direncanakan selama 3 bulan pertama, sambil terus melakukan sosialisasi dan memberikan edukasi kepada pengguna jalan tersebut.

"Untuk kebijakan di lapangan, kita awali 3 bulan kemudian lanjut 3 bulan. Kalau seandainya masyarakat kita belum mengerti atau belum maksimal akan kita lakukan sampai setahun sampai nanti dengan penerapan sanksi. Meski diluar jam petugas di lapangan, masyarakat wajib mentaati jalan tersebut. Kalau untuk parkirnya direncanakan dibikin satu titik, namun jika kondisi lapangan tak mengizinkan maka akan dibuat dua titik. Kemudian Posko juga akan didirikan di taman cikpuan, jadi kalau seandainya ada masalah di lapangan maka akan diselesaikan di posko," jelasnya.

Dibeberkan Malik, bahwa dari 65 titik (gang yang dianggap jalan tembus) yang diterapkan tersebut membutuhkan sebanyak 600 personil dengan perkiraan satu titik 3 personil.

"Kita butuh 600 personil, dari Dishub 35 personil dan sisanya tersebar di seluruh OPD (kecuali Satpol PP), sementara untuk yang terdata baru 320 personil," bebernya.

Dijelas Malik pula, hal ini dilakukan mengingat pengembangan kota Selatpanjang tidak bisa dilakukan lagi, dan antisipasi ini dilakukan agar kedepan tidak berat dalam mengatur arus lalulintas di kota Sagu.

"Terkait dasar hukumnya berdasarkan SK Bupati, sebelumnya ada Perda terkait managemen Rekayasa Laulintas Tahun 2015.  Karena di magemen rekayasa lalulintas itu ada informasi terkait dengan pertumbuhan kendaraan di Kabupaten Kepulauan Meranti," jelasnya lagi.

Adapun alasan penerapan one way di kabupaten bungsu di Riau itu karena diprediksi akan meningkatnya jumlah maupun volume kenderaan dengan seiring dibukanya akses ke luar daerah.

"Alasan kita mengadakan one way karena adanya peningkatan volume kenderaan di Kabupaten Kepulauan Meranti seiring dengan dibukanya akses keluar Meranti dengan Roro. Kedepan Dishub Meranti meminta ke Kementerian untuk menambah durasi pejalanan dari seminggu sekali menjadi tiga kali sekali, kemudian dengan adanya pengoperasian KM Tirus yang mana akan beroperasi seminggu 8 kali ditambah lagi kita buka jalur Balai-Batam dan Dumai, seiring dengan itu tentu pertumbuhan kenderaan di Kabupaten Meranti akan meningkat," ungkapnya.

Ditambahkan Malik, dalam menggencarkan sosialisasi terkait penerapan one way di Kota Selatpanjang, selain dari pemberitaan di media, pihaknya akan menyebarkan ribuan brosur.

"Ada sekitar 15.000 lembar brosur yang akan kita sebarkan, termasuk juga ke sekolah, LSM, OKP maupun masyarakat umum agar mereka mengetahui jalan mana saja yang akan diterapkan one way," ujarnya.

Untuk diketahui, adapun rute one way di Kota Selatpanjang yang akan diterapkan diantaranya: untuk jalan satu arah, yakni Jalan Imam Bonjol, Jalan A Yani, Jalan Merdeka, Jalan Merbau, Jalan Kartini, kemudian Jalan Diponegoro, dan Jalan Banglas.

Sementara untuk Jalan dua arah yakni, Jalan Jalan Teuku Umar, Jalan Siak, Jalan Teladan, dan Jalan Rintis. Kemudian untuk jalan berbelok arah, yakni Jalan Sandang Pangan, Jalan AKA Hotel, Jalan Ibrahim, Jalan Nusa Indah, Jalan Ismail, Jakan Alahair, berbelok ke arah Jalan Imam Bonjol.

Selanjutnya, Jalan Inpres, Handayani, berbelok ke Jalan Rintis. Kemudian Jalan Dorak, Jalan Budaya berbelok ke Jalan Banglas. Sementara dari Jalan Pembanguanan II, Pembangunan I, Jalan Rumbia, Jalan Kesehatan dan Jalan Tebingtinggi bisa berbelok ke Jalan Diponegoro.