Hukrim

Sepasang Pria dan Wanita Bukan Suami Istri Diamankan Polsek Kateman

INHIL, RIAULINK.COM - Polsek Kateman, Polres Indragiri Hilir mengamankan sepasang pria dan wanita tanpa hubungan suami istri di sebuah wisma wilayah Kelurahan Tagaraja. 

Kapolsek Kateman, Kompol Afrizal mengatakan pengamanan tersebut merupakan pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Di Tingkatkan (KRYD) dalam mengantisipasi kejahatan, premanisme dan penyakit masyarakat di wilayah hukum Polsek Kateman. 

"Kami amankan sepasang pria dan wanita bukan suami istri, pria inisial NTR (30) warga desa Air Tawar dan wanitanya inisial I (30) warga Kelurahan Tagaraja," ungkapnya, Selasa (5/10/2021). 

Selain itu, Polsek Kateman juga mengamankan 4 orang pelayan dan seorang tamu cafe tanpa identitas.

"Juga ada 4 orang perempuan sebagai pelayan cafe, RE (35), MA (33), RI (40), VI (33) dan seorang tamu yang kami amankan MS (46) karena mereka tidak memiliki identitas," sebut Kapolsek Kateman. 

Adapun terhadap pasangan tanpa hubungan suami istri yang menginap di wisma, dilakukan pembinaan oleh Polsek Kateman dan menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama dikemudian hari.

"Sama halnya dengan pelayan dan pengunjung cafe yang tidak memiliki identitas tadi, mereka juga diberi pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan asusila dan mabuk mabukan," paparnya. 

Kapolsek Kateman Kompol Afrizal berharap kegiatan ini dapat meminimalisir tindak kejahatan, meningkatkan rasa aman kepada masyarakat, warga masyarakat merasa terayomi dan meningkatkan rasa kepercayaan, kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap Kamtibmas.

"Kami juga menekankan kepada para pengunjung dan pemilik hotel, pemilik tempat hiburan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid di Kateman," imbau Kompol Afrizal.