Hukrim

Lagi, Polsek Singingi Hilir Tertipkan Penambang Emas Ilegal

KUANSING, RIAULINK.COM - Penertiban Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ke sekian kalinya  Polsek Singingi Hilir Kuansing Riau Selasa (28/9/2021) siang.

Dalam operasi kali ini, ditemukan 4 ( Empat ) unit rakit dompeng PETI di Desa Koto baru dan 3 ( tiga ) unit dompeng PETI desa Sungai paku," ujar Kapolsek Singingi hilir  AKP Waras Wahyudi,SH kepada wartawan, Selasa (28/9/2021) siang.

Sebanyak 13 personil di terjunkan ke lokasi Peti tersebut, karena kedatangan petugas diduga sudah tercium oleh pelaku PETI sehingga saat petugas tiba di lokasi para pekerja melarikan diri.

Kapolres Kuansing AKBP  Rendra Okhta Dinata S.Ik M.Si, melalui Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi SH, membenarkan adanya penertiban tersebut atas informasi masyarakat tentang adanya aktifitas penambangan Tanpa Izin tersebut, kata Kapolsek

Pelaku yang diamankan belum ada, karena pelaku mengetahui kedatangan petugas, dan melarikan diri, maka terhadap alat atau peralatan penambangan tersebut dilakukan pemusnahan rakit dompeng dan menenggelamkan mesin dompeng agar tidak dapat digunakan lagi, Menghimbau kpd masy untuk tidak melaksanakan Aktifitas penambangan emas tanpa izin  dan kalau msh ada masyarakat yang melakukan aktifitas peti maka POLRI khususnya polsek Singingi Hilir akan melakukan upaya penegakan hukum yg berlaku, Memasang spanduk tentang larangan pelaksanaan aktifitas PETI, beber Kapolsek

Hambatan dalam melakukan operasi, karena lokasi penambangan merupakan lahan terbuka sehingga kedatangan anggota polri dilapangan dengan mudah diketahui oleh para pelaku penambangan,  Jalan menuju lokasi penambangan emas tidak bisa ditempuh dengan menggunakan kendaraan, harus dengan berjalan kaki menuju lokasi dompeng, terang Kapolsek

"Kegiatan penertiban PETI ini selesai kita lakukan, kemudian berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat agar menghimbau kepada warganya agar tidak melakukan aktifitas PETI lagi," tutup Waras Wahyud. (Indratno)